Menkum Lapor Prabowo Pos Bantuan Hukum Hemat Anggaran Rp 1,2 Triliun
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas beserta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (29/9/2026). Supratman melap...
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas beserta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (29/9/2026). Supratman melaporkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang saat ini telah mencapai sekitar 83.960 pos di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Keberadaan Posbankum tersebut telah menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap penyelesaian permasalahan hukum di tingkat awal. Supratman menyebut sebanyak 14.000 kasus hukum berhasil diselesaikan melalui posbankum.
"Saya sampaikan kepada Bapak Presiden dari 83.000 sekian Posbankum yang sudah terbentuk, jumlah aduan yang masuk itu 16.000 kasus, kurang lebih 16.000 kasus, yang bisa diselesaikan secara mediasi itu 14.000," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menurut dia, penyelesaian tersebut menerapkan pendekatan keadilan restoratif sehingga perkara yang berpotensi berlanjut ke proses peradilan dapat diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian di tingkat masyarakat. Tak hanya itu, penyelesaian melalui pendekatan restorstif menghemat keuangan negara sebesar Rp 1,2 triliun.
"14.000 kasus yang tadinya ini kasus seharusnya berlanjut sampai ke proses tingkat peradilan. Tapi Alhamdulillah dengan keberadaan Posbankum itu bisa kita selesaikan lewat pendekatan restorative justice dan kira-kira kalau ini seandainya terus ke pengadilan maka dengan restorative justice ini negara bisa menghemat Rp 1,2 triliun dari penyelesaian kasus, 14.000 kasus yang kita selesaikan lewat mekanisme mediasi," jelasnya.
Sementara itu, Supratman mengatakan sekitar 2.000 kasus lainnya akan diteruskan melalui proses bantuan hukum secara gratis. Dia menekankan pemerintah akan terus memastikan masyarakat yang membutuhkan pendampingan memperoleh akses terhadap bantuan hukum tersebut.