pickleballvnz.com

Menkop: RUU Perkoperasian baru ditargetkan disahkan tahun ini

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perkoperasian ditargetkan dapat disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini untuk menggantikan ANTARA News jogja 2 ...

Menkop: RUU Perkoperasian baru ditargetkan disahkan tahun ini

Rabu, 29 Juli 2026 06:40 WIB

Image Print

Menteri Koperasi Ferry Juliantono (kedua kiri) bersama Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah (kedua kanan), Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Rapat tersebut beragendakan pembentukan panitia kerja (Panja), penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), pandangan pemerintah dan penjelasan DPR terhadap RUU tentang perubahan keempat atas UU nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian . ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perkoperasian ditargetkan dapat disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini untuk menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Menurut Ferry, regulasi yang berlaku saat ini sudah tidak lagi memadai untuk menjadi landasan pengembangan koperasi di Indonesia.

"Jadi sudah memang tidak bisa lagi dipakai dan tidak relevan lagi," ujarnya dalam seminar Great Institute di Jakarta, Selasa.

Selain pembaruan regulasi, Ferry mengatakan Institut Koperasi Indonesia (Ikopin University) juga direncanakan menjadi Badan Layanan Umum (BLU) pendidikan di bawah Kementerian Koperasi untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia koperasi.

Ferry juga mengungkapkan pemerintah terus memperluas ruang gerak koperasi ke berbagai sektor strategis.

Salah satunya dengan membuka peluang bagi koperasi untuk mengelola sumur minyak rakyat maupun sumur minyak tidak aktif (idle well) yang tersebar di berbagai daerah.

Selain itu, Ferry menyampaikan pemerintah juga membuka peluang untuk kembali memiliki bank koperasi sebagai bagian dari penguatan ekosistem perkoperasian nasional.

Menurut dia, pemerintah ingin mengubah persepsi bahwa koperasi hanya identik dengan usaha berskala kecil atau kegiatan simpan pinjam.

Ia menilai koperasi memiliki peluang untuk berkembang di berbagai sektor usaha berskala besar sebagaimana praktik di sejumlah negara.

"Koperasi itu tidak hanya identik dengan usaha kecil, tidak hanya identik dengan simpan pinjam. Koperasi layaknya koperasi di seluruh dunia bisa masuk ke sektor-sektor besar, sektor-sektor yang selama ini dianggap hanya bisa dimasuki oleh badan usaha swasta dan badan usaha milik negara," ucap Ferry.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkop: RUU Perkoperasian baru ditargetkan disahkan tahun ini

Pewarta : Shofi Ayudiana
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026