Menkomdigi: Pemberantasan judol harus dilakukan secara menyeluruh
Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemberantasan judi online atau judol harus dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar seluruh bagian ekosistemnya."P...
Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemberantasan judi online atau judol harus dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar seluruh bagian ekosistemnya.
"Pemberantasan judi online harus dilakukan menyeluruh. Tidak cukup atau tidak boleh berhenti hanya kepada pemutusan akses situs saja, tapi keseluruhan ekosistemnya," katanya dalam acara OJK Banking Forum 2026 di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, upaya pemberantasan judol mestinya mencakup pemutusan akses ke situs dan konten perjudian, penindakan rekening terkait perjudian, peningkatan deteksi dini, dan penguatan kolaborasi pemangku kepentingan terkait.
Kementerian Komunikasi dan Digital telah memutus akses ke sekitar 3,7 juta situs dan konten terkait judol dari 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026.
Meutya mengatakan bahwa pemblokiran situs perlu dibarengi dengan upaya untuk memutus aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas perjudian.
"Pemutusan situs harus juga dibarengi dengan mengamputasi leher dari ekosistem judi online, yaitu dalam rekening-rekening penampung. Rekening penampung kita anggap menjadi lehernya dan tentu ini yang harus diberantas juga," ujarnya.
Oleh karena itu, kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan mesti ditingkatkan dalam menindak rekening-rekening yang digunakan untuk menyimpan dana yang berkaitan dengan perjudian.
Baca juga: Kemkomdigi blokir 3,7 juta konten judi online sejak 20 Oktober 2024
Selain memperkuat kolaborasi untuk menindak rekening terkait aktivitas perjudian, pemerintah mendorong peningkatan integrasi data antar-lembaga guna mendukung upaya deteksi dini dan pemberantasan judol.
Meutya menyampaikan pentingnya pendeteksian dan penindakan rekening-rekening bermasalah dalam upaya penanggulangan perjudian via daring.
"Kita meyakini kalau pemutusan akses ini didukung juga dengan pemutusan terhadap rekening-rekening yang memang bermasalah, bahkan lebih baik lagi jika dilakukan deteksi dini, jadi tidak banyak laporan rekening bermasalah," katanya.
Meutya mengatakan bahwa koordinasi dengan aparat penegak hukum juga akan ditingkatkan dalam upaya untuk menanggulangi judol secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pemutusan aliran dana, sampai proses hukum terhadap pelaku.
"Jadi ekosistemnya keseluruhannya di-atensi, mulai dari preventif melalui situs, kemudian di tengah-tengahnya pembayaran dibantu oleh OJK dan perbankan, lalu penegakan hukum," katanya.
Baca juga: OJK: Pemberantasan judi online tak bisa berhenti pada pemblokiran
Baca juga: Kemkomdigi laporkan 38 ribu rekening terkait judi online ke OJK
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.