Menkeu Suahasil jamin hak kelebihan pembayaran pajak akan dicairkan
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjamin hak pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi pelaku usaha yang sesuai dengan ketentuan akan dicairkan. “Kalau ANTARA News kepri 18 ...
Menkeu Suahasil jamin hak kelebihan pembayaran pajak akan dicairkan
Jumat, 18 September 2026 10:59 WIB
Menteri Keuangan Suahasil Nazara. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjamin hak pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi pelaku usaha yang sesuai dengan ketentuan akan dicairkan.
“Kalau merupakan hak dari pelaku usaha, pasti akan diberikan,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.
Dia menyatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menjalankan pembayaran restitusi sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Sama halnya, ia menggarisbawahi, Kementerian Keuangan mendorong kepatuhan pajak dari seluruh pelaku usaha, termasuk untuk menggunakan restitusi sebagaimana aturan yang ada.
“Saya sudah sampaikan kepada Direktur Jenderal Pajak (Bimo Wijayanto) supaya dilakukan penanganan manajemen restitusi, termasuk komunikasi atas manajemen restitusi yang kita jalankan,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau pembayaran restitusi dilakukan secara selektif dan terukur.
Menurut Bimo, restitusi pajak sejumlah perusahaan saat ini memang sedang dalam tahap pemeriksaan, di mana proses ini memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang perlu dipatuhi.
Dirjen Pajak juga menuturkan kebijakan restitusi ke depan akan mengikuti arahan Menteri Keuangan baru Suahasil Nazara. Di samping itu, restitusi pajak juga akan menyesuaikan kebutuhan pendanaan serta kebutuhan fiskal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkeu Suahasil jamin hak restitusi pajak bakal dicairkan
Pewarta : Imamatul Silfia
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.