Mengubah sampah menjadi sumber daya
sampah tidak lagi dipandang sebagai akhir dari siklus konsumsi, melainkan sebagai sumber daya yang dapat memberi nilai bagi masyarakatJakarta (ANTARA) - Selama bertahun-tahun, pengelolaan sampah di Indonesia le...
sampah tidak lagi dipandang sebagai akhir dari siklus konsumsi, melainkan sebagai sumber daya yang dapat memberi nilai bagi masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Selama bertahun-tahun, pengelolaan sampah di Indonesia lebih banyak bertumpu pada pola kumpul, angkut, dan buang ke tempat pemrosesan akhir.
Pola tersebut membantu menjaga layanan persampahan tetap berjalan, tetapi semakin sulit menjawab peningkatan timbulan sampah, keterbatasan kapasitas tempat pemrosesan akhir, serta tuntutan pengelolaan yang lebih berkelanjutan.
Kini arah pengelolaan itu mulai bergeser. Indonesia memasuki fase baru dengan mendorong pemanfaatan limbah sebagai sumber energi sekaligus nilai ekonomi melalui pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Langkah ini diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Perubahan arah kebijakan itu berlangsung di tengah persoalan persampahan yang kian kompleks. Besarnya timbulan sampah nasional, yang mencapai sekitar 141.926 ton per hari, belum sepenuhnya diimbangi oleh kapasitas pengelolaan. Sekitar 26 persen telah dikelola dengan baik, sementara sisanya masih memerlukan penguatan sistem, mulai dari pengurangan di sumber hingga pengolahan akhir.
Peningkatan timbulan sampah juga memberi tekanan terhadap kapasitas tempat pemrosesan akhir di berbagai daerah. Pada saat yang sama, praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengelolaan yang memenuhi kaidah lingkungan masih berpotensi mencemari tanah, air, dan udara serta menghasilkan emisi gas metana.
Realitas ini menunjukkan bahwa memperluas kapasitas tempat pemrosesan akhir saja tidak lagi memadai. Pengelolaan sampah perlu diarahkan pada sistem yang mampu mengurangi residu sekaligus memanfaatkan nilai yang masih terkandung di dalamnya sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Transformasi tata kelola sampah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.