Mendag Budi Santoso Tekankan Perlindungan Kekayaan Intelektual Jadi Kunci Produk Indonesia Tembus Pasar Global
Bisnis Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:27 WIB Jakarta, VIVA – Menteri Perdagan...
Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:27 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan kekayaan intelektual terhadap produk-produk unggulan Indonesia sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional. Menurutnya, perlindungan terhadap merek, paten, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga nilai ekonomi sekaligus melindungi aset nasional.
Baca Juga
Budi mengatakan, produk Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kualitas. Di tengah persaingan perdagangan global yang semakin kompetitif, setiap produk juga harus memiliki perlindungan hukum yang kuat agar hak finansial atas karya maupun inovasi yang dihasilkan tetap terjaga.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Karena itu, dalam setiap perundingan yang Indonesia lakukan dengan negara lain, kekayaan intelektual selalu menjadi perhatian penting karena kita harus melindungi aset-aset nasional, baik di pasar domestik maupun global," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.
Baca Juga
Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan produk-produk Indonesia mampu bersaing sekaligus memperoleh manfaat ekonomi secara optimal di pasar dunia.
Kekayaan Intelektual Tingkatkan Nilai Tambah Produk
Baca Juga
Budi menjelaskan, produk yang memiliki nilai kekayaan intelektual tinggi tidak hanya memberikan keuntungan bagi pemilik merek atau inovasi, tetapi juga mampu menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas.
Menurut dia, perlindungan terhadap kekayaan intelektual dapat meningkatkan nilai tambah suatu produk sehingga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan perlindungan yang memadai, pelaku usaha juga memiliki kepastian dalam mengembangkan inovasi tanpa khawatir terhadap penyalahgunaan atau penyerobotan hak atas produk yang mereka hasilkan.
Karena itu, pemerintah terus mendorong agar perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi pengembangan produk nasional.
Kemendag Perkuat Hilirisasi dan Komersialisasi Produk
Dalam mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia, Kementerian Perdagangan menjalankan sejumlah peran strategis, salah satunya menjadi penghubung antara inovasi dengan pasar melalui proses hilirisasi dan komersialisasi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Berbagai upaya dilakukan agar produk berbasis inovasi memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Langkah tersebut diwujudkan melalui sejumlah program, antara lain:
Halaman Selanjutnya
Promosi perdagangan. Penjajakan bisnis (business matching). Pengembangan lokapasar (marketplace). Fasilitasi ekspor. Penguatan merek produk Indonesia.