pickleballvnz.com

Membiarkan Pemandu Wisata Paksa Turis Beli Oleh-oleh, Toko Ini Dihukum

CNN Indonesia Kamis, 27 Agu 2026 06:00 WIB Ilustrasi kunjungan turis ke Hong Kong. (AFP/PETER PARKS) ...

CNN Indonesia

Kamis, 27 Agu 2026 06:00 WIB

Membiarkan Pemandu Wisata Paksa Turis Beli Oleh-oleh, Toko Ini Dihukum
Ilustrasi kunjungan turis ke Hong Kong. (AFP/PETER PARKS)

Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Industri Pariwisata Hong Kong (Travel Industry Authority/TIA) menjatuhkan sanksi skorsing selama 30 hari terhadap sebuah toko perhiasan dan giok di kawasan Kowloon Bay.

Toko perhiasan dan giok tersebut dilarang menerima rombongan turis usai terbukti membiarkan pemandu wisata memaksa wisatawan berbelanja.

Toko yang dioperasikan oleh Kaiser Jewellery International Limited di gedung Harbourside HQ, Lam Chak Street tersebut, resmi dilarang menerima rombongan tur asal luar negeri mulai 26 Agustus hingga 24 September 2026, melansir The Standard.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TIA mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan atas insiden pada Februari lalu, toko tersebut gagal menghentikan aksi seorang pemandu wisata yang menekan turis asal China daratan untuk membeli barang.

Pilihan Redaksi

Toko itu juga terbukti tidak mengambil langkah preventif untuk mencegah pihak tidak berwenang melakukan promosi paksa di dalam area toko, mengutip South China Morning Post.

Selain skorsing operasional selama satu bulan, TIA juga mewajibkan jajaran direktur, manajer, hingga staf garda depan toko untuk mengikuti dan menyelesaikan program pelatihan khusus dalam kurun waktu satu bulan.

Langkah tegas ini diambil seiring upaya TIA meningkatkan penegakan hukum dan kerja sama lintas batas guna membasmi praktik pemandu wisata ilegal serta paksaan berbelanja di tengah lonjakan kedatangan wisatawan mancanegara.

Hong Kong, yang menduduki posisi sebagai kota kedua yang paling banyak dikunjungi di dunia setelah Bangkok, menerima 31,22 juta kunjungan wisatawan sepanjang tujuh bulan pertama tahun ini, naik 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Tindakan disipliner ini merupakan buntut dari operasi penertiban gabungan yang digelar TIA bersama Departemen Imigrasi di sejumlah titik panas wisata, seperti Tsim Sha Tsui dan Distrik Kebudayaan Kowloon Barat.

Melansir VN Express, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua wanita yang diduga kuat beroperasi sebagai pemandu wisata ilegal tanpa izin resmi.

Otoritas pariwisata Hong Kong mengimbau para wisatawan yang mengalami pemaksaan atau perlakuan tidak adil selama berwisata untuk tidak ragu melapor ke pihak TIA atau kepolisian setempat.

(wiw)

placeholder