Lumba-lumba Laut Tersesat Masuk Sungai Mahakam, Ditemukan Mati
Kutai Kartanegara - Lumba-lumba laut yang sebelumnya viral karena masuk ke Sungai Mahakam, Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya ditemukan mati di perairan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar). Bangkai biota laut ...
Kutai Kartanegara -
Lumba-lumba laut yang sebelumnya viral karena masuk ke Sungai Mahakam, Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya ditemukan mati di perairan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar). Bangkai biota laut tersebut ditemukan dalam kondisi membengkak dengan kulit mengelupas.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie mengatakan, bangkai mamalia air laut itu ditemukan oleh masyarakat pada Sabtu (18/7/2026). Ia melanjutkan, hari ini pihaknya bersama masyarakat setempat telah menguburkan bangkai lumba-lumba tersebut di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu sekitar pukul 17.31 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari identifikasi awal, biota laut itu merupakan lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik (Tursiops aduncus) dengan panjang 229 cm, dan hari ini bangkainya sudah kami tangani dan dikuburkan bersama masyarakat," ujar Iwan seperti dilansir dari detikKalimantan, Minggu (19/7/2026).
Menurut Iwan, kondisi bangkai lumba-lumba sudah memasuki fase pembusukan sehingga penanganannya berbeda dengan hewan yang masih hidup. Pihaknya juga sudah mengambil sampel DNA untuk memastikan kembali jenis lumba-lumba tersebut.
"Kalau sudah mati, penanganannya memang berbeda. Tim sudah melakukan pencatatan morfologi, pengukuran tubuh, dokumentasi serta mengambil sampel jaringan kulit untuk kebutuhan analisis DNA. Untuk penyebab serta waktu kematiannya kami tidak bisa menyimpulkan, karena harus dilakukan oleh dokter hewan. Sementara di kami belum ada dokter hewan," katanya.
Iwan menduga lumba-lumba tersebut mati setelah tersesat hingga masuk ke perairan Sungai Mahakam yang merupakan habitat air tawar. Kondisi salinitas yang berbeda dengan habitat aslinya di laut diduga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi satwa tersebut.
"Yang jelas dia ditemukan di perairan tawar, padahal habitatnya di laut. Kemungkinan kondisi salinitas air yang berbeda juga bisa berpengaruh, tetapi kami tidak bisa berspekulasi karena belum ada bukti yang mengarah ke penyebab tertentu," jelasnya.
Iwan menjelaskan, lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik merupakan salah satu jenis ikan yang berstatus dilindungi penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi.
Status perlindungan tersebut penting diketahui masyarakat karena lumba-lumba tidak boleh ditangkap, dilukai, dibunuh, dipelihara, dimiliki, diangkut, ataupun diperdagangkan secara sembarangan. Perlindungan juga berlaku terhadap bagian tubuh dan produk turunannya baik saat dalam kondisi hidup ataupun mati.
--
Artikel ini sudah tayang di detikKalimantan. Baca selengkapnya di sini.
(ddn/ddn)