pickleballvnz.com

Legislator Kotim desak penerapan BDR untuk selamatkan generasi bangsa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendesak pemerintah daerah menerapkan kebijakan tegas terkait Belajar Dari Rumah (BDR) bagi ANTARA News kalteng 72 ...

Legislator Kotim desak penerapan BDR untuk selamatkan generasi bangsa

Jumat, 18 September 2026 13:41 WIB

Image Print

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Riskon Fabiansyah. ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendesak pemerintah daerah menerapkan kebijakan tegas terkait Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik menyusul memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kita jangan pertaruhkan kesehatan anak-anak. Mereka adalah investasi bangsa. Kalau kondisi udara sudah tidak sehat, pemerintah daerah harus berani mengambil kebijakan dengan mewajibkan BDR," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah di Sampit, Jumat.

Menurut dirinya, kondisi udara yang tidak sehat hingga berbahaya bagi masyarakat, harus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan pola pembelajaran, khususnya selama status tanggap darurat karhutla masih berlangsung.

Surat edaran sebelumnya dari pemerintah daerah, bagi dia, belum juga memberikan ketegasan karena keputusan pelaksanaan BDR masih diserahkan kepada masing-masing kepala sekolah. Sebab, kondisi tersebut dapat menimbulkan keraguan di tingkat satuan pendidikan, ketika harus menentukan apakah pembelajaran tetap dilaksanakan secara tatap muka atau dialihkan ke rumah.

"Dalam situasi tanggap darurat karhutla, pemda perlu memberikan pedoman yang jelas dan berlaku secara menyeluruh. Terlebih, kualitas udara di Sampit dan wilayah sekitarnya dalam beberapa waktu terakhir terus memburuk akibat asap karhutla," ujarnya.

Riskon pun mengusulkan kepada Pemkab Kotim, agar menerbitkan surat edaran baru yang secara tegas mewajibkan BDR selama status tanggap darurat karhutla berlangsung, dan kualitas udara berada di atas ambang batas 100.

"Jangan keputusan sepenuhnya dibebankan kepada kepala sekolah. Pemda harus memberikan keputusan yang jelas, sehingga sekolah memiliki dasar yang kuat untuk melindungi peserta didik," tegasnya.

Kondisi kualitas udara tersebut juga tercermin dari data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melalui ISPUnet yang dikembangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pada Jumat (18/9) pukul 05.00 WIB, wilayah Kotim tercatat berada pada kategori berbahaya bagi manusia, hewan dan tumbuhan.

Parameter kritis yang terpantau saat itu adalah PM10 yang mencapai 625 dan PM2,5 sebesar 428. Tingginya konsentrasi partikel pencemar tersebut menunjukkan kondisi udara yang membutuhkan perhatian serius, terutama dalam menentukan kebijakan perlindungan masyarakat.

Selain persoalan pendidikan, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menyoroti munculnya kebakaran lahan di sejumlah kawasan dalam Kota Sampit yang disebut berada di wilayah pengembangan properti.

Kondisi tersebut menurutnya perlu mendapatkan perhatian aparat penegak hukum (APH), mengingat kebakaran terjadi di tengah situasi karhutla yang telah ditetapkan dalam kondisi tanggap darurat.

Ia mendorong APH melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk mengusut kemungkinan apakah kebakaran terjadi akibat kelalaian atau terdapat unsur kesengajaan.

"Kalau memang kebakaran terjadi di kawasan pengembangan properti, perlu ditelusuri secara serius. Jangan sampai kebakaran hanya dianggap sebagai kejadian biasa tanpa diketahui penyebabnya," pintanya.

Riskon juga meminta pemerintah daerah mengambil langkah administratif terhadap pengembang apabila berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan pelanggaran. Salah satunya dengan membekukan sementara seluruh perizinan pengembangan properti pada lokasi yang terbukti menjadi titik kebakaran.

Baca juga: DPRD Kotim dorong seluruh sektor usaha terlibat tangani karhutla

Menurut dia, langkah tersebut penting sebagai bentuk pengawasan sekaligus memberikan efek kehati-hatian kepada pelaku usaha dalam mengelola lahan.

Pemerintah juga dinilai perlu memastikan setiap kegiatan pembukaan dan pengembangan lahan tidak menimbulkan risiko kebakaran yang berdampak luas terhadap masyarakat.

"Kalau terbukti lokasi pengembangan tersebut menjadi tempat terjadinya kebakaran karena pelanggaran, izin pengembangannya harus dievaluasi dan dapat dibekukan sementara," ujarnya.

Dengan kondisi karhutla dan kualitas udara yang memburuk, Riskon meminta Pemkab Kotim segera mengambil empat langkah utama. Pertama, menerbitkan surat edaran baru yang mewajibkan BDR ketika status tanggap darurat berlaku dan ISPU berada di atas 100, Kedua, tidak menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada kepala sekolah.

Baca juga: Legislator Kotim dorong percepatan pelaksanaan program

Ketiga, mendorong penyelidikan kebakaran di kawasan pengembangan properti oleh APH. Keempat membekukan sementara izin pengembangan pada lokasi yang terbukti terbakar.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pembukaan dan pengembangan lahan di tengah ancaman karhutla, yang masih berlangsung di Kotim.

Riskon juga mengingatkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak menjadi alasan mengabaikan aspek kesehatan peserta didik. Pemenuhan kebutuhan gizi penting, namun keselamatan anak dari paparan asap dan partikel pencemar juga harus menjadi prioritas.

Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.