pickleballvnz.com

Lampung Selatan perkuat pengawasan penyaluran bantuan pangan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat pengawasan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bantuan Pangan Beras Tahun 2026 agar bantuan yang diberikan kepada ANTARA News lampung 10 ...

Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat pengawasan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bantuan Pangan Beras Tahun 2026 agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran, jumlah, waktu, dan kualitas.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lampung Selatan Zulvina Ratnasari di Kalianda, Selasa, mengatakan bantuan pangan diberikan untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan tetap memiliki akses terhadap pangan yang layak dan terjangkau.

“Pangan merupakan kebutuhan dasar yang harus kami jamin ketersediaan dan keterjangkauannya. Untuk itu bantuan pangan ini diberikan agar masyarakat, khususnya yang membutuhkan, mendapatkan pangan yang layak,” ujarnya.

Ia menjelaskan 182.398 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Lampung Selatan akan menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan sekaligus yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram untuk periode tiga bulan.

Untuk Kabupaten Lampung Selatan, total alokasi bantuan pangan beras mencapai 5.471,49 ton yang diperuntukkan bagi 182.398 PBP.

Menurut dia, besarnya alokasi tersebut menjadi tanggung jawab bersama sehingga diperlukan pengawasan dan koordinasi yang kuat untuk memastikan seluruh bantuan diterima masyarakat yang berhak.

Dia menegaskan penyaluran bantuan tidak hanya berorientasi pada penyaluran beras kepada penerima, tetapi juga harus memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tertib administrasi.

“Bantuan pangan ini bukan hanya sekadar menyalurkan beras. Yang harus kita pastikan adalah tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tertib administrasi dalam pelaksanaannya,” ujar Zulvina.

Oleh karena itu seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran, mulai dari camat, kepala desa, lurah, hingga koordinator di tingkat kecamatan dan desa diminta memastikan proses distribusi berjalan sesuai ketentuan.

Pemkab Lampung Selatan juga memperkuat koordinasi dengan Perum Bulog sejak tahap perencanaan hingga distribusi bantuan kepada masyarakat.

Selain itu pemerintah daerah bersama Bulog, TNI, dan Polri, sebelumnya telah melakukan pengecekan kuantitas dan kualitas beras di gudang Bulog sebagai bagian dari pengawasan sebelum bantuan disalurkan.

“Kepada para camat, kepala desa, dan lurah, kami minta pastikan penyaluran berjalan dengan baik dan penerima bantuan benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Zulvina menerangkan PBP beras ditetapkan berdasarkan data masyarakat yang masuk dalam Desil 1-4 sebagai dasar penentuan masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Ia meminta jajaran di lapangan memperhatikan ketepatan data dalam proses penyaluran sehingga bantuan tidak salah sasaran.

“Pastikan bantuan ini diterima oleh masyarakat yang memang berhak. Jangan sampai ada yang seharusnya menerima tetapi tidak mendapatkan, dan sebaliknya,” ujarnya.

Dengan alokasi 30 kilogram beras bagi setiap penerima untuk periode Juli hingga September 2026, Pemkab Lampung Selatan berharap program tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan, sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga masyarakat.

Pemkab Lampung Selatan menekankan sinergi seluruh pihak dalam proses penyaluran agar bantuan berlangsung transparan, tertib, dan tepat sasaran sehingga manfaat program pemerintah tersebut benar-benar dirasakan masyarakat penerima.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.