pickleballvnz.com

Kurang dari 24 Jam! Residivis Jambret WNA India Dibekuk Polisi di Jakarta

AKURAT.CO Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Metro Menteng menangkap seorang residivis kasus penjambretan berinisial NJ (37). Pelaku merampas telepon seluler milik seorang warga negara asing (WNA) asal I...

AKURAT.CO Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Metro Menteng menangkap seorang residivis kasus penjambretan berinisial NJ (37).

Pelaku merampas telepon seluler milik seorang warga negara asing (WNA) asal India, Gupta Rishika, di Jalan Gondangdia III, Menteng, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, AKP Valerij Lekahena, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat kejadian, korban tengah berjalan kaki menuju Kuil Manggala Vinayaka Ganesha untuk beribadah sambil menggunakan telepon selulernya.

Tiba-tiba, dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor merampas ponsel dari tangan korban.

"Saat korban berjalan sambil mengoperasikan handphone, muncul dua orang mengendarai satu sepeda motor yang secara tiba-tiba merampas handphone milik korban," ujar Valerij di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Usai kejadian, korban sempat meminta pertolongan kepada warga dan pengemudi ojek online sebelum melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Metro Menteng.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol S.N. Wiratama mengatakan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui analisis rekaman CCTV yang kemudian dicocokkan dengan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.

"Hasil analisa CCTV kami cocokkan dengan data face recognition milik tim Identifikasi Polres, dan petunjuk mengarah kepada residivis berinisial NJ," kata Wiratama.

Setelah identitas pelaku diketahui, Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyisiran ke alamat NJ di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.

NJ akhirnya berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda CBR 150R, helm, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Polisi juga berhasil menemukan satu unit Samsung S25 milik korban yang sempat disembunyikan pelaku. Ponsel tersebut kemudian disita petugas setelah diserahkan melalui pihak keluarga NJ.

Dari hasil pemeriksaan, aksi penjambretan dilakukan secara berboncengan. NJ berperan sebagai pengemudi sepeda motor, sedangkan rekannya berinisial RK alias Rio Kubil bertindak sebagai eksekutor yang merampas telepon seluler korban.

Baca Juga: BNPB Gerak Cepat Luruhkan Abu Vulkanik Lewat Operasi Modifikasi Cuaca