Kudus gandeng KJPP menilai aset berpotensi PAD untuk ditawarkan kepada swasta
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan penilaian sejumlah aset daerah yang berpotensi bisa meningkatkan pendapatan ANTARA News jateng peristiwa ...
Kudus gandeng KJPP menilai aset berpotensi PAD untuk ditawarkan kepada swasta
Minggu, 13 September 2026 13:44 WIB
Kawasan objek wisata Taman Krida Wisata yang berada di pusat perkotaan di Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kini diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta karena bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Aset lain juga berpotensi diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan penilaian sejumlah aset daerah yang berpotensi bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang pengelolaannya nanti ditawarkan kepada swasta.
"Setelah sebelumnya ada dua aset daerah yang diminati swasta, yakni Objek Wisata Taman Krida Wisata dan objek wisata Taman Ria, nantinya akan ada beberapa objek aset yang akan ditawarkan kepada pihak swasta," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Minggu.
Di antaranya, kata dia, ada Museum Kretek, Kolam Renang dan kawasan Balai Jagong, dan Hotel Graha Mulia Colo.
Sebelumnya, kata Sekda Kudus, pemerintah kabupaten terlebih dahulu melakukan penilaian atas aset tersebut dengan menggandeng KJPP, seperti halnya saat melakukan penilaian terhadap aset objek wisata Taman Krida Wisata dan Taman Ria Colo.
Untuk penganggarannya, diusulkan melalui APBD Perubahan 2026. Sedangkan yang melaksanakan kegiatan tersebut dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus.
Ia berharap dengan kebijakan tersebut, bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) karena pihak swasta berani menawar tinggi dan melebihi pemasukan ketika masih dikelola secara mandiri oleh Pemkab Kudus.
Misal, realisasi PAD Taman Krida Wisata tahun 2025 saja tercatat hanya Rp117,69 juta, meliputi tiket masuk Rp90,64 juta, dan water pool Rp27,05 juta. Sedangkan pihak swasta sesuai kesepakatan dengan Pemkab Kudus berani menyewa dengan tarif sebesar Rp677 juta setiap tahunnya.
Kawasan wisata yang memiliki luas sekitar 17.000 meter persegi atau 1,7 hektare yang sebelumnya tersedia sejumlah fasilitas akan diperbaiki dan tambah wahana permainan, cafe, dan taman lampion.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah membenarkan bahwa sejumlah aset, seperti Museum Kretek, Terminal Kargo, Terminal Klaling, dan beberapa aset lainnya memang akan dilakukan penaksiran nilai asetnya.
Hasil penaksiran dari KJPP tersebut, kata dia, akan dijadikan dasar ketika pengelolaannya ditawarkan kepada pihak swasta.
"Penaksiran oleh KJPP tersebut untuk setiap objek aset tersebut, berlaku selama dua tahun. Setelahnya akan dilakukan penaksiran ulang," ujar dia.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Abdul Halil membenarkan ada aset yang sebelumnya dikelola oleh Disbudpar, kini disewa pihak swasta. Di antaranya ada Taman Krida Wisata serta Taman Ria Colo.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.