Kubu Raya siapkan pengelolaan dermaga 24 jam - ANTARA News Kalimantan Barat
Pontianak, Kalbar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mendorong pengelolaan parkir dan operasional Dermaga Rasau Jaya melalui pihak ketiga agar lebih profesional, transparan, dan dapat ...
Pontianak, Kalbar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mendorong pengelolaan parkir dan operasional Dermaga Rasau Jaya melalui pihak ketiga agar lebih profesional, transparan, dan dapat berlangsung 24 jam.
"Untuk parkir itu dikerjasamakan dengan pihak ketiga saja. Pertama waktunya bisa 24 jam. Yang kedua, riil, tidak ada dusta di antara kita," kata Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto saat memimpin rapat koordinasi penataan kawasan dan pengelolaan perparkiran Dermaga Rasau Jaya di Kubu Raya, Kamis.
Sukiryanto mengatakan kerja sama dengan pihak ketiga dinilai dapat meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperjelas pendapatan dari aktivitas parkir di kawasan dermaga.
Menurut dia, sistem bagi hasil dengan pihak ketiga lebih efektif dibandingkan pengelolaan menggunakan pegawai yang digaji khusus untuk bertugas di kawasan tersebut.
Selain parkir, Sukiryanto meminta pemerintah mengevaluasi kembali tarif pungutan feri dan kapal barang yang bersandar di Dermaga Rasau Jaya.
Ia menilai penetapan tarif perlu mempertimbangkan aktivitas ekonomi serta dampak kendaraan angkutan terhadap infrastruktur.
"Kita berhak untuk menentukan tarif dari setiap sandar kapal. Itu kapal barang bukan punya UMKM, itu punya bos-bos. Coba dihitung secara bisnis, berapa setiap sandar. Tarifnya harus jelas, yang penting tidak melanggar aturan," ujarnya.
Ia mengatakan truk bermuatan berat dengan rata-rata muatan sekitar 12 ton yang keluar-masuk kawasan pelabuhan turut memberikan tekanan terhadap jalan kabupaten. Karena itu, besaran tarif sandar kapal barang dinilai perlu dihitung kembali secara proporsional.
Sukiryanto menyarankan pemerintah desa bersama perangkat daerah terkait mengusulkan penyesuaian regulasi melalui peraturan bupati agar mekanisme dan tarif pengelolaan dermaga memiliki dasar hukum yang jelas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam menegaskan seluruh kawasan Dermaga Rasau Jaya berada di bawah otoritas Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya.
"Otoritanya di Dishub. Begitu masuk portal, masuk dalam kawasan portal ini, otoritasnya di Dishub. Sama kayak bandara. Ada pihak lain, tapi otoritanya satu. Jadi kita pertegas, jangan ada kerancuan," kata Yusran.
Ia menjelaskan tanggung jawab Dinas Perhubungan mencakup pemanfaatan gedung, penataan ruang, kebersihan, keamanan, hingga pengaturan jam operasional dermaga.
Sementara perangkat daerah lain menjalankan fungsi teknis sesuai bidangnya.
"Dinas lain seperti Dinas Koperasi hanya melakukan pembinaan teknis UMKM di bawah koordinasi Dinas Perhubungan," katanya.
Yusran juga meminta Dinas Perhubungan mencari solusi atas keterbatasan sumber daya manusia yang selama ini membuat operasional dermaga hanya berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.
Menurut dia, jika aktivitas dermaga berlangsung hingga dini hari, pemerintah harus menyesuaikan pola pengelolaan, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga maupun pemerintah desa.
"Tidak bisa hanya jam tujuh pagi sampai jam sepuluh malam dengan alasan kekurangan SDM. Banyak pihak ketiga yang mau untuk pembangunan portal, tinggal kerja sama,” katanya.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.