KSOP Sampit dan Bea Cukai perkuat sinergi penertiban barang ilegal
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memperkuat sinergi dengan Bea Cukai setempat dalam upaya ANTARA News kalteng 1 ...
Sampit (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memperkuat sinergi dengan Bea Cukai setempat dalam upaya penertiban barang ilegal, khususnya melalui jalur laut.
"KSOP Kelas III Sampit berkomitmen untuk terus mendukung sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan dan pengawasan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat," kata Kepala KSOP Kelas III Sampit Hotman Siagian di Sampit, Selasa.
Sinergi dan kolaborasi KSOP Kelas III Sampit dengan Bea Cukai Sampit terjalin dengan baik dan terus ditingkatkan. Kedua instansi saling mendukung melalui tugas dan fungsi masing-masing, termasuk bersama-sama mencegah dan menertibkan pengiriman barang secara ilegal melalui jalur laut.
Hubungan kedua instansi terjalin sangat baik. Dalam berbagai kegiatan, kedua instansi saling mengisi dan mendukung agar tujuan bersama bisa dicapai dengan baik.
Selasa pagi, jajaran KSOP Kelas III Sampit turut menghadiri Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Tahun 2025 sampai dengan 2026 yang dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sampit.
Dalam kegiatan ini, KSOP Kelas III Sampit diwakili Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli Capt Indra Novel Sinaga bersama Pelaksana Tugas Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Heriyanto.
Sebagai apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin selama ini, Bea Cukai Sampit memberikan piagam penghargaan kepada KSOP Kelas III Sampit atas peran aktif dan kolaborasi dalam rangka pemberantasan barang kena cukai, berupa hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol ilegal.
Sebelumnya pada Rabu (9/9/2026) lalu, KSOP Sampit menggelar coffee morning dan kampanye keselamatan pelayaran yang dihadiri insan transportasi laut dan instansi terkait. Panitia menghadirkan paparan dari sejumlah pemateri di antaranya Kepala KPPBC TMP C Sampit Agus Dwi Setia Kuncoro.
Menurut Hotman, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil dalam upaya pencegahan dan pengiriman barang ilegal. Tidak terkecuali pemusnahan barang hasil operasi, dinilai sangat penting sebagai bagian penegakan hukum.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas hasil operasi penindakan terhadap Barang Kena Cukai Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol pada periode 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Juli 2026. Pelaksanaan pemusnahan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan melalui KPKNL Pangkalan Bun.
Kehadiran KSOP Sampit dan perwakilan lintas instansi ini menjadi wujud sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan serta penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan sekitarnya.
Pemusnahan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan barang hasil penindakan yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak kembali beredar di masyarakat. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan barang milik negara, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
"Melalui kegiatan tersebut, sinergi antarinstansi di Kabupaten Kotawaringin Timur diharapkan terus diperkuat, khususnya dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran barang yang melanggar ketentuan," tambah Hotman.
Dia mengajak semua pihak meningkatkan kolaborasi dan terus bersama-sama bersinergi dalam meningkatkan integritas serta bekerja dengan hati. Melalui sinergi maka dapat menggabungkan kekuatan bersama untuk mencapai hasil yang besar daripada yang dicapai secara individu guna terciptanya keamanan dan keselamatan transportasi.
Keselamatan pelayaran adalah fondasi utama dalam setiap aktivitas transportasi laut. Tanpa keselamatan, tidak akan ada kenyamanan. Tanpa kenyamanan, tidak akan ada kepercayaan dari masyarakat.
Menurutnya, budaya keselamatan harus hadir dalam setiap langkah, mulai dari perencanaan, pengawasan, pelaksanaan dan evaluasi. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa setiap kapal yang berlayar wajib menaati aturan dan standar operasional prosedur (SOP) serta membawa harapan dan kesejahteraan, bukan ancaman dan risiko.
Keselamatan pelayaran adalah aspek fundamental yang menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan transportasi laut.
"Keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif dari seluruh pelaku usaha, operator kapal, awak kapal, dan masyarakat transportasi secara keseluruhan," demikian Hotman Siagian.
Baca juga: BMKG Kotim prakirakan karhutla masih mengancam hingga pertengahan Oktober
Baca juga: TNI dorong inovasi pengolahan organik untuk cegah karhutla Kotim
Baca juga: Bea Cukai Sampit musnahkan BKC ilegal senilai Rp1,35 miliar
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.