Kriminal sepekan, Polisi tangkap curanmor hingga peredaran obat keras
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama sepekan terakhir masih menarik untuk dibaca hari ini antara lain Polisi tangkap residivis curanmor hingga ung...
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama sepekan terakhir masih menarik untuk dibaca hari ini antara lain Polisi tangkap residivis curanmor hingga ungkap peredaran obat keras ilegal.
Berikut rangkumannya:
1. Polisi tangkap residivis curanmor bersenjata api di Pesanggrahan
Kepolisian menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial T (38) menggunakan senjata api yang beraksi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Selengkapnya di sini
2. Dugaan penculikan atlet golf, polisi tetap selidiki meski laporan dicabut
Polres Metro Jakarta Pusat tetap melanjutkan penyelidikan atas laporan dugaan penculikan terhadap seorang atlet golf berinisial JW meski pelapor telah mengajukan pencabutan laporan.
Selengkapnya di sini
3. Polda Metro masih dalami dua laporan dugaan penghinaan wartawan oleh pengacara
Polda Metro Jaya masih menelaah dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengacara berinisial HP, serta mendalami keterangan pihak pelapor dan barang bukti yang diserahkan.
Selengkapnya di sini
4. Alphard terobos lampu merah, polisi mediasi pengemudi dan sekuriti
Polsek Metro Menteng melakukan mediasi perselisihan antara pengemudi mobil dan seorang petugas keamanan (sekuriti) yang terjadi setelah insiden dugaan pelanggaran lalu lintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/7).
Selengkapnya di sini
5. Polisi kembali ungkap peredaran obat keras ilegal di Kalideres
Polisi kembali mengungkap peredaran obat keras ilegal daftar G dan psikotropika di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, dengan menangkap dua pelaku berinisial JA dan SM di dua lokasi berbeda yang dijadikan tempat penjualan obat keras ilegal.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.