pickleballvnz.com

KPU: Pemilih di Kabupaten Banyumas tercatat bertambah 3.704 orang pada triwulan III

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mencatat jumlah pemilih di wilayah itu pada triwulan III 2026 bertambah 3.704 orang menjadi 1.438.848 pemilih ANTARA News jateng peristiwa ...

KPU: Pemilih di Kabupaten Banyumas tercatat bertambah 3.704 orang pada triwulan III

Rabu, 30 September 2026 21:56 WIB

Image Print

Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah menyerahkan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 kepada anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Suharso Agung Basuki di Aula KPU Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026). ANTARA/HO-KPU Banyumas

Banyumas, Jawa Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mencatat jumlah pemilih di wilayah itu pada triwulan III 2026 bertambah 3.704 orang menjadi 1.438.848 pemilih dibandingkan dengan jumlah pada triwulan sebelumnya.

Pertambahan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah serta dihadiri Bawaslu, perwakilan organisasi perangkat daerah, pimpinan partai politik peserta pemilu, dan pemantau pemilu di Aula KPU Kabupaten Banyumas, Rabu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah laki-laki pemilih meningkat dari 717.537 orang pada triwulan II menjadi 719.903 orang pada triwulan III. Sedangkan jumlah perempuan pemilih bertambah dari 717.607 orang menjadi 718.945 orang.

Rofingatun mengatakan pertambahan jumlah pemilih tersebut merupakan hasil pemutakhiran terhadap pemilih pemula, pemilih pindahan serta penyesuaian elemen data kependudukan melalui proses sinkronisasi.

"Kami melakukan pencocokan dan penelitian terhadap pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun, sekaligus mengingatkan orang tua untuk memastikan hak pilih anak terpenuhi," katanya.

Dia mengatakan pemutakhiran dilakukan untuk memastikan masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya sekaligus menjaga data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Banyumas juga membahas data pemilih potensial yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Berdasarkan data yang menjadi bahan pemutakhiran KPU, terdapat sekitar 60 ribu pemilih potensial non-KTP-el yang belum melakukan perekaman.

Sementara berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, terdapat sekitar 13 ribu penduduk yang tercatat belum melakukan perekaman KTP-el.

Rofingatun mengatakan perbedaan jumlah tersebut berkaitan dengan sumber dan cakupan data yang digunakan masing-masing instansi.

Menurut dia, data pemilih potensial KPU digunakan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Sedangkan data Dindukcapil merupakan data administrasi kependudukan untuk pelayanan perekaman KTP-el.

Di sisi lain, Dindukcapil Kabupaten Banyumas terus melakukan upaya proaktif mempercepat perekaman KTP-el, antara lain melalui pelayanan perekaman di sekolah-sekolah dan lokasi lainnya.

"Kami juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih. Masyarakat dapat melaporkan perubahan data, seperti pindah domisili, perubahan elemen data, meninggal dunia maupun perubahan status keanggotaan TNI/Polri melalui bit.ly/LaporPDPB_Banyumas," katanya.

Menurut dia, hasil rapat pleno tersebut ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 29 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah Triwulan Ketiga Tahun 2026.

Dia mengatakan PDPB dilakukan KPU untuk menjaga daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan valid.

"Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan melalui kanal resmi KPU Kabupaten Banyumas," ucap Rofingatun.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.