KPK tidak fokus pada latar belakang politik Fahd Arafiq
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak berfokus pada latar belakang politik Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di ANTARA News jogja 21 ...
KPK tidak fokus pada latar belakang politik Fahd Arafiq
Rabu, 16 September 2026 11:45 WIB
Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). KPK menahan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/tom
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak berfokus pada latar belakang politik Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Betul ada background partai politik, tetapi kami tidak fokus ke arah politiknya," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9).
"Kami murni mendalami adanya penerimaan-penerimaan yang berkaitan dengan yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.
Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korupsi ATR/BPN, KPK tidak fokus pada latar belakang politik Fahd Arafiq
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026