KPK Telusuri Dugaan Gatut Sunu Terima Uang dari BPKAD Tulungagung
Berita Nasional Jumat, 17 Juli 2026 - 12:21 WIB ...
Jumat, 17 Juli 2026 - 12:21 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan eks Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menerima uang melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga
Pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung Dwi Hary Subagyo bersama empat saksi lainnya pada Kamis, 16 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik. Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh bupati melalui Kepala BPKAD," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 17 Juli 2026.
Baca Juga
Empat saksi lainnya ialah DR selaku Staf PT Moderna Tehnik Perkasa, HMW selaku kuasa Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa, TRH selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung, serta HIL selaku pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.
Baca Juga
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 18 orang, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang juga anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.
Sehari kemudian, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025–2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
KPK menduga Gatut Sunu memeras pejabat perangkat daerah dengan meminta mereka menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara yang telah dibubuhi meterai tanpa mencantumkan tanggal.
Melalui modus tersebut, KPK menduga Gatut Sunu menerima uang sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang diduga berasal dari 16 kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. (Ant)
KPK Sebut Soal Amplop untuk Menhut Raja Juli Antoni Sudah Case Closed
KPK menyatakan persoalan dugaan pemberian amplop dari Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby kepada Menhut Raja Juli Antoni telah selesai ditangani dari sisi pencegahan
VIVA.co.id
17 Juli 2026