pickleballvnz.com

KPK: Kepala BPK Jateng Minta Rp 600 Juta, Bupati Klaten Tawar Rp400 juta |Republika Online

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). KPK menahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, ...

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). KPK menahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan pihak swasta Amin Wahyu Utomo dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan dugaan korupsi di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah diduga meminta Rp600 juta. Namun Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo melakukan negosiasi sehingga terjadi kesepakatan Rp400 juta.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam, menjelaskan uang tersebut diduga merupakan biaya atas pengondisian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025. BPK Jateng pada April 2026 melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Klaten Tahun 2025.

“Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan kelebihan pembayaran honorarium sebesar kurang lebih Rp5 miliar yang terdiri atas honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan sebesar Rp4,16 miliar serta kelebihan honor pelaksanaan kegiatan sebesar Rp1,02 miliar,” kata Taufik.

Menurut dia, Hamenang bersama Inspektur Daerah Klaten Agus Suprapto melakukan pertemuan dengan Kepala Bidang Pemeriksaan Jawa Tengah III BPK Perwakilan Jateng Iwan Hery Setiawan dan Ahmad Luthfi di Semarang, Jateng. Adapun Iwan merupakan wakil penanggung jawab atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Klaten Tahun 2025.

Dalam pertemuan itu, Taufik mengatakan keempat orang tersebut membahas rencana agar dua temuan kelebihan bayar tidak dimasukkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.

sumber : Antara