pickleballvnz.com

KPK Dalami Dugaan Potong Upah Pungut di Bappenda Bogor, Uang Rp1,5 Miliar Disita

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.Dalam perkembangan terbaru, penyidik KPK ...

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik KPK memeriksa empat pejabat dan aparatur Pemkab Bogor sekaligus meresmikan penyitaan uang senilai Rp1,5 miliar yang sebelumnya telah diamankan saat proses penyelidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, keempat saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Mereka yakni Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, PPPK Bappenda Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri.

Pemeriksaan ini menjadi yang pertama bagi keempatnya setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

Penyidik menggali informasi mengenai mekanisme pemberian upah pungut serta dugaan pemotongan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Penyidik mendalami kembali terkait dengan keterangan-keterangan dari pengetahuan para saksi berkaitan dengan proses dan mekanisme untuk pemungutan upah pungut yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, serta juga dugaan pemotongan yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemkab Bogor,” kata Budi.

Selain meminta keterangan para saksi, KPK juga melakukan penyitaan secara formal terhadap uang Rp1,5 miliar.

Dana tersebut sebelumnya telah diamankan ketika kasus masih berada pada tahap penyelidikan.

Keterangan Yunita Mustika Putri turut didalami untuk mengetahui sejauh mana pengetahuannya mengenai dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda.

Namun, KPK belum menyimpulkan adanya keterlibatan pihak yang bersangkutan.

KPK masih akan mencocokkan keterangan para saksi dengan keterangan lainnya serta alat bukti yang telah diperoleh penyidik.

Baca Juga: KPK Endus Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan Bogor