Korsel kaji pembatasan media sosial bagi anak di bawah 14 tahun - ANTARA News Gorontalo
Seoul (ANTARA) - Pengawas media Korea Selatan sedang mengkaji peraturan soal pembatasan penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 14 tahun di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap penggunaan platfo...
Seoul (ANTARA) - Pengawas media Korea Selatan sedang mengkaji peraturan soal pembatasan penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 14 tahun di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap penggunaan platform digital secara berlebihan.
Ketua Komisi Media dan Komunikasi Korsel Kim Jong-cheol mengatakan penggunaan media sosial secara berlebihan di kalangan remaja telah menjadi persoalan global.
"Kami sedang mengkaji secara bertahap rencana melarang anak di bawah 14 tahun membuat akun media sosial, serta membatasi paparan desain dan algoritma yang dapat mendorong penggunaan platform secara berlebihan bagi remaja berusia 14 hingga 19 tahun," kata Jong-cheol saat memaparkan hal tersebut di Kantor Kepresidenan Korea Selatan atau Istana Biru Korsel, Kamis.
Dia menyebutkan saat ini terdapat sekitar tujuh rancangan undang-undang (RUU) terkait yang sedang dibahas di Majelis Nasional.
Namun demikian, Jong-cheol mengakui kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan secara hati-hati karena melihat pengalaman penerapan Shutdown Law pada tahun 2011.
Shutdown Law merupakan UU di Korsel yang melarang anak berusia di bawah 16 tahun mengakses permainan daring mulai tengah malam hingga pukul 06.00 waktu setempat.
UU tersebut akhirnya dicabut pada Januari 2022 setelah menuai kritik karena dinilai melanggar hak-hak dasar warga serta berdampak negatif terhadap industri permainan dan budaya di Korsel.
Usulan terbaru terkait pembatasan media sosial pada anak itu muncul ketika sejumlah negara mulai memperketat akses anak-anak dan remaja terhadap media sosial.
Uni Eropa mengajukan regulasi pembatasan akses media sosial bagi anak-anak setelah musim panas. Sementara itu, Australia menjadi negara pertama yang melarang anak berusia di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial.
Sumber: Yonhap
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korsel kaji pembatasan media sosial bagi anak di bawah 14 tahun
Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.