Komitmen Pemerintah, Penegak Hukum, dan Masyarakat Harus Sinergis dalam Pemberantasan Korupsi
Jakarta, VIVA – Penguatan komitmen pemerintah, penegak hukum, dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi, kembali menjadi sorotan bagi masyarakat luas termasuk dari kalangan akademisi. Baca Ju...
Jakarta, VIVA – Penguatan komitmen pemerintah, penegak hukum, dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi, kembali menjadi sorotan bagi masyarakat luas termasuk dari kalangan akademisi.
Baca Juga
Akademisi Hukum Universitas Diponegoro, Dr. Gaza Carumna Iskadrenda menjelaskan, pemberantasan korupsi sejatinya bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu regulasi yang kuat, kelembagaan penegak hukum yang efektif, dan budaya hukum yang menjunjung integritas.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hal itu disampaikannya dalam talk show Ruang Nalar (RN Talks) bertajuk “Fakta Komitmen Kuat Pemerintah dalam Memberantas Kasus Korupsi di Indonesia”, yang digelar pada Jumat, 24 Juli 2026 di Aula Gedung Art Center Universitas Diponegoro, Semarang.
Baca Juga
"Konsistensi serta sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan masyarakat, menjadi faktor penting dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. Perlindungan terhadap masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi juga perlu terus diperkuat," kata Gaza dalam keterangannya, Sabtu, 25 Juli 2026.
Ilustrasi Korupsi
Photo :
- pexels.com/Tima Miroshnichenko
Baca Juga
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan, korupsi telah banyak menghambat pembangunan sumber daya manusia, dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Karenanya, pemberantasan korupsi memerlukan komitmen bersama melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat pencegahan korupsi melalui pengawasan, pendampingan bersama KPK dan Inspektorat, serta digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Akademisi FISIP Universitas Diponegoro, Yoga Putra Prameswari. Dia menilai, pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen politik, keterbukaan informasi, dan pengawasan publik.
"Masyarakat dapat berperan dengan menolak politik uang serta memanfaatkan akses informasi untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan," kata Yoga.
Di sisi lain, Wakil Direktur Pembinaan Prestasi dan Bisnis Mahasiswa Universitas Diponegoro, Dr. Nuswantoro Dwiwarno menambahkan, penegakan sanksi yang tegas, adil, dan konsisten, perlu didukung dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Melalui penguatan sinergi lintas sektor, transparansi, digitalisasi pelayanan publik, dan penegakan hukum yang konsisten, upaya pemberantasan korupsi diharapkan semakin efektif serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum," ujarnya.
Diketahui, acara talk show RN Talks tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti; Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Dr. Muhammad Ahsan; Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Semarang, Budi Prakosa; serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang, Bambang Pramusinto.
Komisi II DPR: Data Kependudukan Valid Kunci Bantuan Pemerintah Tepat Sasaran
Menurut Komarudin Watubun , validitas data kependudukan menjadi fondasi utama agar berbagai program pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
VIVA.co.id
25 Juli 2026