pickleballvnz.com

Kolaborasi Kemendikdasmen dan BNPT Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan di Satuan Pendidikan

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, mengatakan, kegiatan ini menjadi ruang untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang anak. Forum ini menjadi sa...

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, mengatakan, kegiatan ini menjadi ruang untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang anak.

Forum ini menjadi sangat penting untuk melakukan langkah bersama, gerakan bersama, menciptakan lingkungan yang aman dan lingkungan yang memungkinkan anak-anak kita dapat tumbuh dengan gembira dalam mencapai cita-cita.

Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan kebijakan presiden dalam membangun budaya ASRI, yaitu Aman, Sehat, Resik, dan Indah.

Selain juga Kemendikdasmen terus mendorong terwujudnya budaya sekolah yang aman dan nyaman sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Baca Juga: Kemendikdasmen Salurkan Santunan Rp305 Juta bagi Guru dan Murid Korban Gempa di Ngada dan Nagekeo

"Kami berupaya untuk menjadikan sekolah yang aman dan nyaman. Itu sebagai budaya dan lingkungan yang memungkinkan anak-anak kita dapat belajar dengan sebaik-baiknya dan dapat merasakan suasana kekeluargaan di dalam lingkungan sekolah mereka. Kami menggunakan pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif," jelas Abdul Mu'ti, melalui keterangan resmi, Kamis (3/9/2026)

Ia menuturkan, sejak awal Kemendikdasmen menekankan pentingnya sinergi empat pusat pendidikan, yaitu lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.

Keempat lingkungan tersebut memiliki peran dalam mendampingi anak, terutama pada masa pertumbuhan ketika mereka sedang membangun identitas dan mencari ruang untuk berekspresi.

Dalam konteks keluarga, Abdul Mu'ti menilai hubungan antara orang tua dan anak menjadi bagian penting dari pencegahan.

"Tidak hanya educate tetapi juga nurture. Tidak hanya mendidik tetapi juga membimbing. Inilah yang menjadi penting, bagaimana membangun relasi dan keharmonisan keluarga sebagai faktor untuk mendukung program ini," ujarnya.

Abdul Mu'ti juga mengaitkan upaya tersebut dengan Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya kebiasaan bermasyarakat.

Baca Juga: Kemendikdasmen Buka Pendaftaran STEAMPreneur SMK 2026, Ini Cara Daftarnya

Menurutnya, anak perlu tetap memiliki ruang untuk berinteraksi, bergaul, dan menjadi bagian dari lingkungan sosialnya.

Sebagian anak yang terpapar paham kekerasan dan radikalisme memiliki keterbatasan ruang sosial dan ekspresi. Karena itu, anak perlu didampingi melalui pendekatan sosial yang humanis, serta diberikan ruang aktualisasi yang edukatif, bermanfaat, dan produktif sesuai bakat dan minat mereka.

"Kita mendampingi mereka karena suasana aman, perasaan terlindungi, dan rasa di mana mereka mendapatkan pengakuan itu menjadi modal dan bekal yang penting untuk kita mendidik anak-anak kita menjadi generasi Indonesia yang hebat, generasi Indonesia yang kuat," jelas Abdul Mu'ti.

Sementara itu, Kepala BNPT, Eddy Hartono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.

Ia mengungkapkan bahwa tantangan pencegahan semakin penting diperhatikan mengingat perkembangan paparan paham kekerasan di kalangan anak.

Berdasarkan data aparat penegak hukum, sejak Januari hingga 26 Agustus 2026 terdapat 620 anak yang masuk dalam kategori terpapar paham kekerasan maupun radikalisme.

Baca Juga: Kemendikdasmen Segera Perbarui SE Protokol Pembelajaran Darurat untuk Wilayah Terdampak Karhutla

Paparan tersebut antara lain terjadi melalui berbagai ruang digital, seperti media sosial, podcast, forum, dan platform lainnya.

Menurut Eddy, kondisi tersebut membutuhkan langkah bersama yang tidak hanya dilakukan di tingkat pusat.

Setelah deklarasi komitmen, BNPT akan melakukan intervensi ke 38 provinsi sebagai bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan deklarasi komitmen bersama sebagai bentuk kesepahaman untuk memperkuat peran komite sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lingkungan pendidikan.