Kinerja Polri Tangani Karhutla Dinilai Dapat Kepercayaan Tinggi dari Presiden Prabowo
Berita Nasional Minggu, 20 September 2026 - 18:1...
Minggu, 20 September 2026 - 18:19 WIB
Jakarta, VIVA – Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan manifestasi nyata dari komitmen politik pemerintah untuk menegakkan hukum di sektor lingkungan hidup, sekaligus cerminan kepercayaan tinggi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajarannya.
Baca Juga
Romli menegaskan bahwa dengan pernyataan tegas di forum publik, Presiden Prabowo secara tidak langsung mengapresiasi keberhasilan Kapolri dan jajarannya dalam mengidentifikasi serta membawa ke ranah hukum perusahaan yang terlibat tindak pidana karhutla.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Ini bukan sekadar retorika, melainkan sinyal kuat tentang arah kebijakan pemerintahan ke depan dalam hal perlindungan hutan dan ekosistem Indonesia," kata Romli dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 20 September 2026.
Baca Juga
Romli menekankan bahwa penegakan hukum selalu membutuhkan dukungan berupa political will yang kuat dari pemerintah. Ia menilai tanpa kehendak politik yang jelas, kerja aparat hukum tidak akan optimal. Dalam praktiknya, hukum dan politik saling memengaruhi secara konkret dan signifikan.
“Maka, pernyataan Presiden ini memberikan fondasi politik yang diperlukan bagi proses hukum untuk berjalan tanpa hambatan. Tanpa adanya political will, kerja penegakan hukum tidak akan optimal karena sudah bukan rahasia lagi bahwa hukum dan politik itu saling mempengaruhi secara konkrit dan signifikan dalam praksis penegakan hukum," lanjutnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, dalam pernyataan keras yang disampaikan pada puncak acara HUT ke-28 PAN di Jakarta Convention Center, Jumat, 18 September 2026.
Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak ragu-ragu menindak seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Presiden menegaskan bahwa supremasi hukum di sektor kehutanan tidak boleh tebang pilih.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo secara eksplisit menyebut angka yang dilaporkan oleh Kapolri: 95 korporasi terindikasi melanggar hukum dan ikut bertanggung jawab atas kejadian karhutla yang telah merusak jutaan hektar hutan Indonesia.
Instruksi yang diberikan bersifat langsung dan tidak ambigu, pengusutan harus terus berjalan, dan begitu bukti kuat terkumpul, laporan segera disampaikan langsung kepada Presiden.
Halaman Selanjutnya
Kepala Negara juga menyatakan tidak akan ragu-ragu mencabut izin operasional terhadap seluruh korporasi yang terbukti bersalah.