Keterbukaan informasi, KI NTB perkuat kapasitas SDM PPID di Lombok Tengah
Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Lombok ANTARA News mataram 38 ...
Penguatan PPID hingga ke tingkat perangkat daerah diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin terbuka, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Lombok Tengah.
Lombok Tengah (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Lombok Tengah untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di daerah setempat.
"Keterbukaan informasi tidak cukup hanya dengan menyediakan informasi melalui website atau media sosial, tetapi juga harus didukung kelembagaan, SDM, sarana pelayanan, serta anggaran yang memadai," kata Ketua Komisi Informasi NTB Sahnam usai melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Visitasi Keterbukaan Informasi Publik di Lombok Tengah, Senin.
Baca juga: Resmi ditetapkan, Ini lima komisioner Komisi Informasi NTB terpilih
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah agar setiap perangkat daerah dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung operasional PPID, termasuk penyediaan fasilitas dan ruang pelayanan informasi publik yang mudah diakses masyarakat.
"Penguatan PPID hingga ke tingkat perangkat daerah diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin terbuka, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Lombok Tengah," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah Muhamad Nursiah mengatakan pemerintah daerah terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan melalui keterbukaan informasi publik, terutama dengan memanfaatkan teknologi digital.
Menurutnya, berbagai informasi mengenai program pembangunan, kebijakan pemerintah, kegiatan daerah, hingga pelayanan publik telah disampaikan kepada masyarakat melalui berbagai kanal elektronik, termasuk aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, website pemerintah, serta media sosial resmi Dinas Komunikasi dan Informatika.
Selain itu, Pemkab Lombok Tengah juga menjalin kerja sama publikasi dengan media mitra guna memperkuat penyampaian informasi pembangunan dan pelayanan pemerintah.
Meskipun demikian, Nursiah mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, khususnya pada pengelolaan PPID di tingkat perangkat daerah.
Penguatan kapasitas petugas, pengelolaan dokumentasi, ketersediaan informasi, serta peningkatan kualitas pelayanan permohonan informasi menjadi pekerjaan rumah yang harus terus dibenahi.
"Keterbukaan informasi di Lombok Tengah sudah berjalan melalui berbagai media dan platform digital. Namun, penguatan PPID pada masing-masing perangkat daerah masih menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus diperbaiki," katanya.
Ia mengatakan sejumlah langkah konkret dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keterbukaan informasi publik sepanjang 2026.
Di antaranya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID Sekolah bagi SMP se-Kabupaten Lombok Tengah, Focus Group Discussion (FGD) Ketua PPID Perangkat Daerah yang melibatkan para sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD), serta Bimtek Pengelolaan Website untuk meningkatkan kapasitas publikasi informasi di masing-masing perangkat daerah.
"Dari sisi inovasi, kami juga mengembangkan program NUBITA (Menulis Berita). Inovasi tersebut dirancang untuk membantu perangkat daerah menyusun berita secara lebih cepat, terstruktur, dan siap dipublikasikan," katanya.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah mendukung penguatan PPID sekolah
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Sugiharto Purnama
COPYRIGHT © ANTARA 2026