Kemnaker petakan kebutuhan industri Jepang guna perluas peluang kerja
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga kerja Indonesia dengan kebutuhan dunia usaha di negara tersebut.Wakil Men...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga kerja Indonesia dengan kebutuhan dunia usaha di negara tersebut.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan Jepang masih memiliki peluang yang besar bagi tenaga kerja Indonesia, terutama pada sektor otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, caregiving, dan sektor lain yang membutuhkan tenaga kerja terampil.
“Peluang kerja di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, dan kesiapan beradaptasi,” ujar Wamenaker.
Dalam pertemuannya dengan KBRI Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan, sejumlah perusahaan penerima tenaga kerja Indonesia, serta Sekretariat Asian Productivity Organization (APO) di Negeri Sakura, Wamenaker menyoroti perlunya pelatihan yang semakin mendekati kondisi kerja nyata di perusahaan Jepang.
Baca juga: Lepas 41 PMI ke Korsel, Kemenko PM dorong penempatan PMI yang legal
Pada sektor otomotif, misalnya, perusahaan menekankan pentingnya penguasaan praktik perawatan kendaraan, inspeksi dasar, keselamatan kerja, serta menjaga kualitas dan kerapian area kerja.
Selain itu, kemampuan berkomunikasi dan menjalankan prosedur kerja secara disiplin juga menjadi perhatian.
Lebih lanjut, Kemnaker juga mencatat bahwa penguasaan bahasa Jepang menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kesiapan tenaga kerja Indonesia.
Oleh karena itu, pembekalan tidak hanya mencakup kemampuan berbahasa sehari-hari, tetapi juga bahasa teknis yang digunakan di lingkungan kerja, termasuk istilah keselamatan dan komunikasi operasional.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.