Kemlu Ungkap Perkembangan Kasus WNI Tewas di Armenia, 6 Rekan Korban Diamankan, 4 Masih Jalani Penyidikan
Jakarta, VIVA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap perkembangan terbaru kasus tewasnya warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Valent A Tambuto (24), yang ditemukan meni...
Jakarta, VIVA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap perkembangan terbaru kasus tewasnya warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Valent A Tambuto (24), yang ditemukan meninggal dunia di sebuah mes pekerja di Kota Yerevan, Armenia. Hingga kini, otoritas setempat masih melakukan penyelidikan dan telah mengamankan enam WNI yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Baca Juga
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengatakan penyelidikan masih berlangsung dan seluruh pihak yang terlibat, baik korban maupun para terduga pelaku, merupakan warga negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan komunikasi dari KBRI Kyiv melalui konsul kehormatan kita di Yerevan, sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung dan disampaikan bahwa baik korban maupun terduga pelaku ini merupakan warga negara Indonesia," kata Heni Hamidah di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Juli 2026.
Baca Juga
Enam WNI Diamankan, Empat Masih Jalani Proses Hukum
Heni menjelaskan, aparat keamanan Armenia telah mengamankan enam WNI yang diduga berkaitan dengan kasus kematian Valent.
Baca Juga
Dari enam orang tersebut, dua WNI telah dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan awal. Sementara itu, empat WNI lainnya hingga kini masih menjalani proses hukum dan berstatus sebagai pihak yang sedang diselidiki oleh otoritas setempat.
"Dan pihak keamanan setempat telah mengamankan enam orang WNI yang diduga pelaku, hanya dua orang di antaranya sudah dilepaskan, sementara empat orang WNI lainnya masih menjalani proses hukum, ya masih dalam proses penyidikan," ungkap Heni.
Kemlu memastikan terus memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum Armenia.
Kemlu Kirim Nota Diplomatik ke Armenia
Untuk memastikan hak-hak warga negara Indonesia terpenuhi selama proses hukum berlangsung, Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan Pemerintah Armenia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv yang membawahi wilayah Armenia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kemlu juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia guna memperoleh akses kekonsuleran.
"Kemudian untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran, KBRI Kyiv juga telah menyampaikan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Armenia untuk memperoleh akses kekonsuleran dan juga untuk bisa melihat jenazah untuk penanganan jenazah selanjutnya," ujar Heni.
Halaman Selanjutnya
Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah Indonesia dapat memastikan proses penanganan jenazah Valent berjalan sesuai prosedur dan dapat segera dipulangkan ke Tanah Air.