Kemenpora batasi masa kepemimpinan federasi maksimal tiga periode
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membatasi masa kepemimpinan pengurus federasi olahraga maksimal tiga periode sebagai bagian dari membenani tata kelola organisasi ANTARA News jogja 12 ...
Kemenpora batasi masa kepemimpinan federasi maksimal tiga periode
Jumat, 11 September 2026 20:51 WIB
Menpora Erick Thohir memberikan sambutan saat pembukaan Indonesia Sports Summit 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (11/9/2026). Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar Indonesia Sports Summit 2026 sebagai ajang kolaborasi yang mempertemukan berbagai stakeholder olahraga untuk mendorong pengembangan ekosistem, inovasi, dan industri olahraga Indonesia menuju level yang lebih maju dan berdaya saing global. ANTARA FOTO/Fauzan/nz (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membatasi masa kepemimpinan pengurus federasi olahraga maksimal tiga periode sebagai bagian dari membenani tata kelola organisasi olahraga nasional.
"Bahkan kita pelan-pelan akan mendorong perbaikan statuta cabang olahraga-cabang olahraga olahraga supaya jelas," kata Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir dalam Indonesia Sport Summit 2026 di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pembenahan tata kelola diperlukan agar persoalan internal federasi, termasuk dualisme kepengurusan, tidak mempengaruhi pembinaan dan kepentingan atlet.
Erick mengatakan Kemenpora kini menerapkan mekanisme yang lebih sederhana dalam pencatatan kepengurusan federasi dengan memberikan rekomendasi untuk kemudian diregistrasikan ke Kementerian Hukum.
"Problemnya, ketika federasinya pecah, ketika pengurusnya hanya memikirkan dirinya sendiri, akhirnya dikorbankan atletnya," kata Erick.
Ia menilai pengurus federasi harus memiliki komitmen terhadap cabang olahraga yang dipimpin, menyediakan waktu untuk mengelola organisasi, dan membangun sumber pendanaan.
Menurut Erick, federasi juga perlu mengembangkan kompetisi dan liga agar memiliki sumber pendanaan yang dapat menopang pembinaan atlet dan penyelenggaraan kegiatan olahraga.
Ia menegaskan ketua federasi mesti figur yang benar-benar memiliki ketertarikan terhadap cabang olahraga yang dipimpin, bukan mencari popularitas dan keuntungan pribadi.
Kemenpora juga mendorong pembagian peran yang lebih jelas antara federasi dan pemerintah, terutama dalam pengelolaan liga, tim nasional, kejuaraan dunia, dan persiapan menuju ajang multievent.
Pewarta : Muhammad Ramdan
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026