Kemenperin Terapkan Teknologi IPAL di Sentra IKM Sasirangan Tapin
“Kementerian Perindustrian terus berupaya menerapkan teknologi tepat guna yang mampu meningkatkan efisiensi proses produksi sekaligus memperkuat aspek keberlanjutan lingkungan. Upaya ini menjadi bagian penting ...
“Kementerian Perindustrian terus berupaya menerapkan teknologi tepat guna yang mampu meningkatkan efisiensi proses produksi sekaligus memperkuat aspek keberlanjutan lingkungan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan industri nasional yang semakin berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan serta sesuai dengan prinsip industri hijau,” kata Agus di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga: Kementerian PU Gandeng BRIN Cari Teknologi Ubah Air Laut Jadi Tawar
Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa lndustri (BSKJI) terus memperkuat perannya dalam menghadirkan layanan teknologi industri yang dapat menjawab kebutuhan pelaku usaha di berbagai daerah.
Melalui Program DAPATI, BSKJI melakukan percepatan adopsi teknologi industri agar mampu meningkatkan produktivitas sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik, khususnya bagi sektor IKM.
Kepala BSKJI, Emmy Suryandari menyampaikan, program DAPATI merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam mempercepat pemanfaatan inovasi teknologi di sektor industri.
"Program DAPATI tidak hanya menghasilkan inovasi yang aplikatif, tetapi juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sehingga pelaku industri mampu mengoperasikan teknologi secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan demikian, manfaat teknologi dapat terus dirasakan dalam jangka panjang," ujarnya.
Program konsultansi diIaksanakan selama delapan bulan, mulai Maret hingga Oktober 2025. Kegiatan meliputi identifikasi permasalahan, observasi lapangan, penyusunan desain IPAL, penandatanganan kerja sama, pembangunan instalasi, bimbingan teknis, hingga monitoring dan evaluasi penerapan teknologi.
Hasil kegiatan tersebut menghasilkan unit IPAL berkapasitas sekitar 3.500 liter dengan dimensi panjang 450 sentimeter, lebar 200 sentimeter, dan tinggi 120 sentimeter.
Instalasi terdiri atas tujuh bak pengolahan, yaitu satu bak elektrokoagulasi menggunakan inverter sebagai tahap awal pengendapan logam, lima bak penyaringan menggunakan ijuk, arang, pecahan genteng, sabut kelapa, dan limbah tumbuhan purun, serta satu bak kontrol sebelum air dialirkan menuju sumur resapan.
Seluruh media penyaring dipilih karena mudah diperoleh di daerah dan memiliki kemampuan menyerap berbagai parameter pencemar.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, teknologi tersebut mampu meningkatkan kualitas air limbah secara signifikan. Penurunan kadar hidrogen sulfida (HIS) mencapai 98,75%, minyak dan lemak 97,33%, fenol 91,66%, BOD 81,77%, COD 80,44%, serta TSC 40,74%.
Hampir seluruh parameter telah memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 36 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2025.
Baca Juga: Serap 3,8 Juta Pekerja, Kemenperin Upayakan Industri Tekstil Naik Kelas
Sementara itu, parameter minyak dan lemak masih memerlukan optimalisasi waktu tinggal limbah di dalam IPAL agar hasil pengolahan semakin optimal.