pickleballvnz.com

Kemenperin Bidik 1.644 RPH dan TPH jadi pasar baru IKM logam

Home / EkBis / Industri Selasa, 25 Agustus 2026, 18:49 WIB Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Peri...

Selasa, 25 Agustus 2026, 18:49 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melihat keberadaan ribuan Rumah Potong Hewan (RPH) dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) sebagai peluang pasar baru bagi industri kecil dan menengah (IKM) logam.

Peluang tersebut terutama berasal dari kebutuhan berbagai peralatan pemotongan dan pemrosesan hewan yang digunakan secara berkelanjutan. Kemenperin mendorong pelaku IKM logam memanfaatkan kebutuhan tersebut dengan menghadirkan produk lokal yang berkualitas dan sesuai standar.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan industri nasional tidak cukup hanya dengan meningkatkan kapasitas produksi. IKM juga perlu mendapat akses menuju pasar yang dapat menyerap produk mereka secara berkelanjutan.

“Kementerian Perindustrian terus mengupayakan perluasan kemitraan strategis bagi sektor IKM agar mampu masuk ke dalam rantai pasok pengguna potensial di berbagai sektor,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (25/8/2026).

Salah satu yang kini dikembangkan adalah kemitraan antara IKM logam dengan RPH. Produk yang menjadi perhatian antara lain alat sembelih serta peralatan untuk proses pascapenyembelihan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, terdapat 1.644 RPH dan TPH yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah tersebut dinilai menunjukkan besarnya potensi permintaan yang dapat digarap oleh produsen IKM logam.

Pasarnya juga tidak hanya muncul pada periode tertentu. Kebutuhan peralatan pemotongan hewan berlangsung secara rutin, sementara permintaan dapat meningkat pada momentum seperti Iduladha.

Menurut Agus, peluang tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kualitas produk. IKM tidak hanya dituntut mampu memproduksi peralatan dalam jumlah yang dibutuhkan, tetapi juga harus memenuhi standar dan spesifikasi pengguna.

“Melalui peningkatan standar kualitas dan kepatuhan terhadap mutu, produk buatan IKM lokal harus menjadi tuan rumah dan pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik,” katanya.

Baca Juga: Kemenperin Dorong IKM Lokal Jadi Pemasok Komponen Kendaraan Listrik

Untuk membuka akses tersebut, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) menggelar pendampingan pengembangan produk bagi IKM logam di Kota Depok.

Kegiatan tersebut diawali dengan forum group discussion (FGD) pada 10 Agustus 2026 yang mempertemukan pelaku IKM dengan pengguna produk. Dalam forum tersebut, pelaku usaha dapat mengetahui secara langsung kebutuhan RPH maupun TPH terhadap peralatan pemotongan hewan.

Kemenperin juga menggandeng Asosiasi Pengusaha Alat Potong dan Perkakas Tangan Indonesia (ASPERTINDO) serta Asosiasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Indonesia untuk memberikan masukan teknis kepada pelaku IKM.

Setelah FGD, pendampingan dilanjutkan melalui praktik produksi di workshop perkakas tangan di Sawangan, Depok. Produk yang dikembangkan kemudian diuji coba bersama RPH Tapos untuk melihat kualitas sekaligus kesesuaiannya dengan kebutuhan pengguna.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman