pickleballvnz.com

Kemenkum Sumut harmonisasi Ranperda Pematangsiantar tentang ketertiban - ANTARA News Sumatera Utara

Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar tentang Penyelenggaraan Ketertiba...

Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

"Kegiatan itu menjadi langkah penting dalam memastikan rancangan peraturan daerah yang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut Tongam Silaban di Medan, Rabu.

Tongam mengatakan pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi dan teknik penyusunan Ranperda agar selaras dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, tim perancang melakukan penelaahan terhadap materi muatan rancangan serta memastikan teknik penulisannya mengacu pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta perubahannya.

"Pembahasan itu menjadi bagian dari upaya menyelaraskan rumusan norma agar memiliki kejelasan, kesesuaian, dan kepastian hukum," ucapnya.

Sehingga, kata dia, peraturan yang dihasilkan dapat menjadi landasan bagi penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat di Kota Pematangsiantar.

Seluruh hasil pembahasan diterima sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pengharmonisasian untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sumut terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum.

"Kolaborasi itu diharapkan dapat mendukung terciptanya ketertiban dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat yang lebih optimal di Pematangsiantar," katanya.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.