pickleballvnz.com

Kemenkum Babel susun Ranperda Ekonomi Kreatif Bangka Selatan - ANTARA News Bangka Belitung

Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama DPRD Kabupaten Bangka Selatan Menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraa...

Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama DPRD Kabupaten Bangka Selatan Menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif, guna mewujudkan pembentukan regulasi daerah yang berkualitas. 

"Kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam menciptakan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pengembangan potensi ekonomi kreatif daerah," kata Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan Kanwil Kemenkum Babel bersama DPRD Bangka Selatan membahas substansi penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif sebagai langkah strategis dalam menciptakan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum dan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menjadi solusi atas permasalahan yang berkembang di daerah.

“Kami terus mendorong agar setiap regulasi daerah disusun secara berkualitas, berbasis kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah," katanya.

Menurut dia, regulasi yang baik bukan hanya memenuhi aspek formil pembentukan peraturan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat dan menjadi instrumen penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat.

"Berdasarkan hasil analisis dan kajian, penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bangka Selatan telah sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bangka Selatan serta prinsip penyelenggaraan otonomi daerah," katanya.

Ia mengapresiasi DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang telah melibatkan Kanwil Kemenkum Babel sejak proses penyusunan regulasi. 

"Pendampingan ini penting agar materi muatan yang dirumuskan dapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak tumpang tindih, serta memiliki daya implementasi yang kuat,” katanya.

Ketua Pansus Ekonomi Kreatif DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Berry Febrianto menyampaikan koordinasi bersama Kanwil Kemenkum Babel menjadi bagian penting untuk memastikan Ranperda yang disusun memiliki kualitas regulasi yang baik dan dapat mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Bangka Selatan.

Selain itu, dalam pembahasan bersama turut disampaikan masukan terkait penguatan kelembagaan serta penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan ekonomi kreatif daerah.

Hal tersebut menjadi bagian penting agar pelaksanaan kebijakan ekonomi kreatif memiliki arah yang jelas dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di Daerah.

"Kami mengapresiasi atas kerja sama dan pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Babel dalam proses penyusunan produk hukum daerah ini," katanya.

Pewarta: Aprionis
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.