pickleballvnz.com

Kemenkum Aceh perkuat komitmen bangun ekosistem kekayaan intelektual - ANTARA News Aceh

Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh bersama pemangku kepentingan terkait memperkuat komitmen membangun ekosistem layanan kekayaan intelektual (KI).  Kepala Divisi Pelayanan Hu...

Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh bersama pemangku kepentingan terkait memperkuat komitmen membangun ekosistem layanan kekayaan intelektual (KI). 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Purwandani H Pinilihan di Banda Aceh, Jumat, mengatakan komitmen tersebut untuk memastikan layanan kekayaan intelektual dapat diakses dan dimanfaatkan masyarakat.

"Penguatan layanan kekayaan intelektual tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat agar potensi kekayaan intelektual di Aceh dapat terlindungi dan memberikan nilai tambah," katanya.

Kemenkum Aceh, kata dia, terus berupaya mendorong masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga pemerintah daerah agar semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Baca: Kemenkum Aceh luncurkan program Ekoyanki untuk dorong hilirisasi dan komersialisasi KI

Menurut dia, pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual diharapkan tidak berhenti pada pemahaman administratif. Pemangku kepentingan juga didorong melihat kekayaan intelektual sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk dan potensi daerah.

Kemenkum Aceh berharap pemangku kepentingan tidak hanya memahami bagaimana mengajukan permohonan kekayaan intelektual, tetapi juga memahami manfaat perlindungannya

"Ketika sebuah karya atau produk telah mendapatkan perlindungan, ada kepastian hukum dan peluang untuk dikembangkan secara lebih luas," kata Purwandani H Pinilihan.

Oleh karena itu, ia berharap komitmen tersebut dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama konkret, terutama dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang memiliki karya, inovasi, maupun produk yang berpotensi mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual.

"Yang paling penting adalah bagaimana komitmen ini diterjemahkan dalam kerja nyata dan pelayanan yang semakin mudah, cepat, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh," kata Purwandani H Pinilihan.

Baca: Kemenkum Aceh dan Aceh Besar perkuat proteksi kekayaan intelektual

Pewarta: Redaksi
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.