Kemenkop mengusulkan tambahan anggaran Rp4,53 triliun untuk 2027
Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,53 triliun untuk tahun anggaran 2027, yang akan diarahkan untuk memperkuat kelembagaan, pengembangan usaha, sumber ANTARA News mataram 39 ...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,53 triliun untuk tahun anggaran 2027, yang akan diarahkan untuk memperkuat kelembagaan, pengembangan usaha, sumber daya manusia (SDM) serta pengawasan dan pendampingan koperasi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa, mengatakan usulan tersebut terdiri atas penguatan dukungan operasional sebesar Rp541 miliar dan penguatan program teknis sebesar Rp3,99 triliun.
Adapun tambahan anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk penguatan kelembagaan, digitalisasi dan satu data koperasi sebesar Rp966 miliar.
Selanjutnya, Kementerian Koperasi mengusulkan Rp333,72 miliar untuk program hilirisasi dan pengembangan usaha koperasi melalui pengembangan unit bisnis, penguatan rantai pasok, serta kemitraan dan akses pembiayaan.
Untuk penguatan sumber daya manusia (SDM), Kementerian Koperasi mengusulkan anggaran sebesar Rp1,98 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pendidikan dan pelatihan koperasi, sertifikasi kompetensi, pengembangan talenta, pelatihan pengurus dan manajer, pengembangan kurikulum nasional koperasi, serta pembelajaran digital.
Baca juga: Menkop Ferry Juliantono pacu modernisasi koperasi demi adaptasi perubahan zaman
Sementara itu, sebesar Rp1,25 triliun diusulkan untuk pengawasan dan pendampingan koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Adapun pada 2027, Kementerian Koperasi memperoleh pagu anggaran indikatif sebesar Rp542,88 miliar. Kementerian kemudian memperoleh tambahan Rp200 miliar sehingga total pagu anggaran menjadi Rp742,88 miliar.
“Kami berharap dukungan Komisi VI dapat memperkuat upaya bersama dalam membangun koperasi yang kuat secara kelembagaan, produktif dalam usaha, profesional dalam pengelolaan, dan memiliki manfaat yang nyata bagi anggota serta masyarakat,” kata Menkop.
Pewarta : Shofi Ayudiana
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026