Kemenkop: Lebih dari 85 persen calon manajer KDKMP setuju penempatan
Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat bahwa lebih 85 persen dari 28.620 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah menyatakan kesediaan untuk ANTARA News jogja 2 ...
Kemenkop: Lebih dari 85 persen calon manajer KDKMP setuju penempatan
Senin, 28 September 2026 19:59 WIB
Sejumlah calon manajer Koperasi Merah Putih bersiap mengikuti upacara penutupan Diklat Bela Negara Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (31/7/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat bahwa lebih 85 persen dari 28.620 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di lokasi yang sudah ditetapkan.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan kesediaan tersebut disampaikan melalui pengisian konfirmasi kesediaan penempatan yang mulai diberikan kepada calon manajer dalam beberapa hari terakhir.
“Sebagian lainnya sedang berproses,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin.
Ia mengatakan proses konfirmasi masih berlangsung hingga 28 September 2026. Para manajer yang telah menyelesaikan proses tersebut akan mulai bertugas di lokasi masing-masing pada awal Oktober 2026.
Zabadi menyampaikan sejauh ini belum ada informasi mengenai calon manajer yang mengundurkan diri, termasuk setelah muncul keluhan terkait lokasi penempatan yang tidak sesuai domisili.
Namun, ia juga belum dapat memastikan status calon manajer yang tidak memberikan konfirmasi kesediaan penempatan hingga batas waktu yang ditentukan.
“Nanti kita lihat karena akan ada pembahasan berikutnya,” ujarnya.
Ia menegaskan calon manajer yang belum memberikan konfirmasi tidak serta-merta dinyatakan mundur karena pemerintah masih akan membahas tindak lanjut proses tersebut.
Sebanyak 28.620 calon manajer sebelumnya telah mengikuti proses seleksi dan pendidikan sebelum memasuki tahap penempatan.
Sementara itu, Kemenkop menargetkan 17.288 KDKMP yang bangunan fisiknya telah selesai dapat mulai beroperasi pada awal Oktober 2026 setelah menjalani proses verifikasi dan validasi (verval).
Hasil verval selanjutnya dikaji Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai dasar pembayaran pemerintah kepada bank Himbara dan proses serah terima bangunan kepada desa.
KDKMP yang telah selesai diverifikasi dan diserahterimakan kepada desa dapat menjalankan kegiatan usaha. Kepemilikan koperasi berada pada desa.
Pewarta : Shofi Ayudiana
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026