pickleballvnz.com

Kemenkes RI Catat 174 Ribu Kasus ISPA di Wilayah Terdampak Karhutla

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 174.694 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Seb...

Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 174.694 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus di antaranya merupakan balita.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes Then Suyanti mengatakan data tersebut berasal dari pemantauan surveilans kesehatan di tujuh provinsi terdampak karhutla.

"Dari hasil pemantauan surveilans kesehatan, kasus ISPA pada wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan ini, kita lihat ada 174.694 kasus ISPA dari Agustus sampai 21 September kemarin. Dan untuk hari ini, ada 4.533. Jadi yang sisanya sudah sembuh atau sehat kembali," ucap Suyanti dalam konferensi pers daring yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polkam, Selasa (22/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ia mengatakan asap karhutla mengandung partikel halus PM2,5 serta berbagai polutan lain yang dapat mengganggu kesehatan. Paparan asap dapat memicu gangguan pada saluran pernapasan, termasuk ISPA, asma, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

Selain gangguan pernapasan, paparan asap karhutla juga dapat menyebabkan iritasi mata, seperti mata merah, gatal, dan perih. Paparan asap juga disebut dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke serta tekanan darah, terutama pada lansia.

"Asap dari karhutla ini mengandung partikel halus PM2,5, kemudian berbagai polutan lain yang tentunya mengganggu kesehatan," sambungnya.

Ia juga mengingatkan untuk melindungi kelompok rentan dari paparan asap karhutla. Kelompok tersebut meliputi anak-anak, lansia, ibu hamil, pengidap asma dan PPOK, serta pekerja yang beraktivitas di luar ruangan.

"Tentu kita harus menjaga kelompok rentan, yaitu anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma, PPOK, maupun pekerja yang di luar ruangan," pungkas Suyanti.

(suc/suc)