KemenHAM Babel intensifkan edukasi cegah kekerasan anak - ANTARA News Bangka Belitung
Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengintensifkan sosialisasi dan edukasi perlindungan hak anak guna mencegah tindakan kekerasan...
Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengintensifkan sosialisasi dan edukasi perlindungan hak anak guna mencegah tindakan kekerasan.
"Kita terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak di daerah ini yang cukup tinggi," kata Kepala Kanwil KemenHAM Provinsi Kepulauan Babel Suherman di Pangkalpinang, Rabu.
Kanwil KemenHAM Babel melalui sosialisasi dan edukasi terus memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak seperti bullying, seksual dan kekerasan anak di dalam rumah tangga ini didasarkan komitmen pemerintah dalam penerapan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) dalam kehidupan masyarakat.
"Kita melalui Penggerak HAM berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten, kota dan pemerintah desa terus mengedukasi masyarakat, agar tidak ada lagi anak yang mengalami kekerasan," ujarnya.
Menurut dia, saat ini kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kepulauan Babel cukup tinggi dan kasus kekerasan seksual anak terbanyak terdapat di Kabupaten Bangka Tengah.
"Kita bersama Pemkab Bangka Tengah tengah menyosialisasikan perlindungan hak-hak anak ini, terutama apa hak-hak anak apabila mengalami kekerasan seksual, KDRT, perundungan dan lainnya," katanya.
Selain itu, kegiatan sosialisasi dan edukasi ini juga diintensifkan di delapan desa sadar HAM yaitu Desa Sekar Biru, Arung Dalam, Air Bara, Penyamun, Berbura, Gadung dan Desa Badau.
"Kita berharap masyarakat khususnya para orang tua dapat lebih memahami Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan kewajiban orang tua terhadap anaknya ini," katanya.
Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.