Kemenhaj perkuat tata kelola ASN berbasis digital lewat Simpeg - ANTARA News Gorontalo
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) sebagai langkah memperkuat tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis digital. Sekretaris J...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) sebagai langkah memperkuat tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis digital.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho dalam keterangan di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa sebagai kementerian yang baru dibentuk, Kemenhaj memerlukan sistem pengelolaan ASN yang mampu menghadirkan data kepegawaian secara akurat, terintegrasi, dan mutakhir.
"Kementerian Haji dan Umrah membutuhkan tata kelola manajemen ASN yang modern, terintegrasi, dan berbasis data. Karena itu, Sistem Informasi Kepegawaian hadir sebagai bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan manajemen kepegawaian," katanya.
Teguh menjelaskan Simpeg dirancang untuk menyediakan data kepegawaian yang akurat dan terintegrasi sekaligus mendukung pengelolaan karier, pengembangan kompetensi, manajemen talenta, serta penerapan sistem merit di lingkungan Kemenhaj.
Ia menilai keberhasilan implementasi Simpeg adalah tentang komitmen seluruh ASN dalam menjaga kualitas data kepegawaian agar tetap benar, lengkap, dan mutakhir.
Data yang akurat akan menjadi dasar penyusunan kebijakan kepegawaian yang objektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional serta berintegritas.
Teguh berharap kehadiran Simpeg dapat menjadi fondasi penguatan tata kelola ASN sekaligus mempercepat transformasi birokrasi di lingkungan Kemenhaj.
"Semoga sistem ini dapat memperkuat tata kelola manajemen ASN dan mendukung terwujudnya Kementerian Haji dan Umrah yang profesional, modern, adaptif, dan berintegritas," tutur Sekjen Teguh.
Diketahui, Peluncuran Simpeg menjadi bagian dari komitmen Kemenhaj dalam mempercepat transformasi digital sekaligus memperkuat tata kelola ASN yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui sistem yang terintegrasi, pengelolaan data kepegawaian diharapkan semakin transparan, akurat, dan menjadi landasan pengambilan kebijakan berbasis sistem merit.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhaj perkuat tata kelola ASN berbasis digital lewat Simpeg
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.