Kemendagri Ingatkan Pemda Tak Asal Naikkan Pajak untuk Tingkatkan PAD
AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menekankan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh ditempuh secara instan melalui kenaikan tarif pajak yang berpotensi membebani masy...
AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menekankan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh ditempuh secara instan melalui kenaikan tarif pajak yang berpotensi membebani masyarakat.
Pemerintah daerah perlu memperhatikan perluasan basis wajib pajak, peningkatan pemanfaatan teknologi, dan penguatan integrasi data untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus meminimalkan kebocoran secara berkelanjutan.
"Ekstensifikasi tanpa membebani masyarakat, jadi pada perluasan basis pajak, pada upgrading teknologi, bukan sekadar menaikkan tarif dan membebani warga," kata dia dalam Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi Pimpinan Daerah di Hotel Fairfield, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).
Baca Juga: Purbaya Ogah Tax Amnesty, Penerimaan Pajak Digenjot Lewat Collection
Dia menilai, penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi kebutuhan mendesak. Sebanyak 86 persen pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal lemah, dan sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut bahkan lebih dominan di tingkat kabupaten, dengan 96 persen daerah masih berada dalam kategori kapasitas fiskal lemah. Selain itu, pemanfaatan teknogi juga penting untuk meningkatkan akurasi penerimaan sekaligus mencegah kebocoran.
Dia mengapresiasi inovasi Kota Malang melalui aplikasi Persada, yang memungkinkan perekaman transaksi secara langsung.
Baca Juga: Wabendum HMI Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pajak di Banjarmasin
"Di Malang ada aplikasi Persada yang banyak ditiru, sedangkan di Medan ada split payment yang dampaknya cukup signifikan karena mencegah fraud, akurasi pajaknya seratus persen, telat bayarnya enggak ada," jelasnya.
Selain penguatan teknologi, Bima mendorong kepala daerah mengubah pola perumusan kebijakan dari pendekatan birokratis menuju co-creation. Menurutnya, kebijakan fiskal perlu dirumuskan bersama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta didukung data yang valid agar menghasilkan solusi yang lebih tepat sasaran.
"Saran saya ya lakukan adalah co-creation, sekali lagi co-creation not collaboration, karena co-creation itu duduk sama-sama untuk mencari data-data yang lebih valid," tegasnya.