Kemenag Siapkan Kurikulum Lintas Agama Cegah Penyebaran Budaya LGBTQ |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan materi pembelajaran yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan keagamaan untuk memperkuat pemahaman peserta didik terkait penc...
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan materi pembelajaran yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan keagamaan untuk memperkuat pemahaman peserta didik terkait pencegahan penyebaran budaya LGBTQ. Penyusunan materi tersebut melibatkan seluruh unsur agama yang berada di bawah pembinaan Kemenag.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafi'i mengatakan, langkah itu merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah dalam memperkuat perlindungan generasi muda dari berbagai pengaruh yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama.
"Kenapa Kemenag kemudian berinisiasi menyusun kurikulum yang akan di-insert ke kurikulum yang berjalan? Untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak didik agar tidak terpapar oleh budaya LGBTQ," ujar Romo Syafi'i kepada wartawan usai menghadiri "Muharram Islamic Literacy Festival (MILFEST) 1448 H" di Unit Percetakan Alquran Kementerian Agama, Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (30/7/2026).
Menurut dia, materi yang disiapkan bukan merupakan kurikulum baru, melainkan penguatan pemahaman keagamaan yang diintegrasikan ke dalam kurikulum yang sudah berjalan.
Ia mengatakan, dari perspektif Islam, materi tersebut akan menitikberatkan pada pengamalan ajaran Alquran. Romo Syafi'i mengutip sejumlah ayat yang menyebut penciptaan manusia sebagai laki-laki dan perempuan.
"Jadi lagi-lagi itu hanya sosialisasi pengamalan Alquran. Dalam Alquran dikenal man 'amila shalihan min dzakarin aw untsa dan Ya ayyuhannasu inna khalaqnakum min dzakarin wa untsa. Jadi itu bagian dari pengamalan Alquran," ucapnya.
Romo Syafi'i menjelaskan, penyusunan materi tersebut dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2024. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi dasar bagi Kemenag untuk segera membentuk tim penyusun.
"Karena itu kita segera buat tim dan sudah hampir selesai. Mungkin tahun ajaran ini sudah mulai di-insert ke kurikulum berjalan agar anak-anak tidak terpapar dengan budaya LGBTQ," katanya.
Untuk tahap awal, implementasi akan dilakukan pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama. Namun, Kemenag juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai kemungkinan pengembangan materi serupa.
"Untuk sementara ini kita mulai di Kementerian Agama. Tapi kemarin sudah ada sounding dengan Dikdasmen. Kalau itu sudah selesai, mungkin mereka juga akan menduplikasi atau mengembangkan," ujar Romo Syafi'i.
Ia menambahkan, penyusunan materi tidak hanya ditujukan bagi pendidikan Islam. Menurutnya, seluruh lembaga pendidikan keagamaan di bawah Kementerian Agama akan menggunakan pendekatan serupa.
"Di Kementerian Agama itu bukan hanya Islam. Ada Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Tim yang dibentuk juga lengkap, ada perwakilan dari semua agama tersebut," katanya.
Menurut Romo Syafi'i, masing-masing unsur agama memberikan landasan ajaran sesuai keyakinannya masing-masing.
"Mereka memberikan dasar-dasar pemahaman keagamaan yang ternyata semua agama yang diakui di Indonesia ini menolak budaya LGBTQ," jelasnya.