Kejagung Tegaskan Penyidikan Korupsi MBG Tetap Jalan Meski Febrie Adriansyah Tersangka, 50 Saksi Sudah Diperiksa
Berita Nasional Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29 WIB ...
Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29 WIB
Jakarta, VIVA – Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) dipastikan tetap melaju.
Baca Juga
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, penyidikan perkara tersebut tidak terdampak oleh isu yang belakangan menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Meski perhatian publik tengah tertuju pada dugaan kasus korupsi yang dikaitkan dengan Febrie, Korps Adhyaksa memastikan tim penyidik tetap fokus mengusut perkara MBG. Pemeriksaan saksi hingga pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan.
Baca Juga
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menegaskan proses penyidikan berjalan sebagaimana mestinya.
“Penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan,” tutur Anang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 15 Juli 2026.
Baca Juga
Anang menjelaskan, hingga kini penyidik masih mendalami seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut. Jumlah saksi yang telah dimintai keterangan pun sudah mencapai lebih dari 50 orang.
“Pemeriksaan terhadap saksi sudah cukup banyak sudah lebih dari 50 orang,” kata dia.
Di sisi lain, Kejagung juga memastikan penolakan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan tersangka Sony Sonjaya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak mengubah arah penyidikan. Penyidik tetap bekerja sesuai prosedur dan menghormati kewenangan setiap lembaga.
“Adanya penolakn JC dari LPSK itu sepenuhnya menghormati kewenangan lembaga LPSK dan penyidik dalam pelaksanaan tugas tetap hati-hati dan menghormati asas praduga tak bersalah,” kata Anang.
Untuk diketahui, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan BGN.
Selain Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, penyidik juga menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut sebagai orang dekat Sony Sonjaya, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) Andri Mulyono (AM), serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Terbaru, ada seorang polisi aktif yakni Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan yang jadi tersangka. Sebelumnya dia menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN.
Dalam perkara ini, penyidik menduga para tersangka melakukan berbagai penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk mendukung pelaksanaan Program MBG.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cuma Dicekal 20 Hari, Begini Penjelasan Menteri Imipas
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto buka suara soal pencekalan eks Jampidsus Febrie Adriansyah pergi ke luar negeri hanya 20 hari.
VIVA.co.id
14 Juli 2026