pickleballvnz.com

Kata KPK soal Winda Lorenza yang Tewas: Belum Bisa Pastikan

 Berita Nasional Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WI...

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Jakarta, VIVA – Nama Winda Lorenza menjadi sorotan setelah dirinya ditemukan tewas dan diduga meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api (senpi) milik suaminya yang merupakan anggota kepolisian.

Baca Juga

Di tengah kabar tersebut, muncul informasi bahwa nama Winda Lorenza juga pernah tercatat dalam daftar pemanggilan saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama tersebut masuk dalam agenda pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemunculan nama yang sama tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan apakah Winda Lorenza yang ditemukan tewas merupakan sosok yang sebelumnya dipanggil KPK sebagai saksi.

Baca Juga

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah kedua nama tersebut merujuk pada orang yang sama.

KPK Belum Bisa Pastikan Identitas Winda

Baca Juga

Budi menjelaskan, nama Winda Lorenza memang sempat tercantum dalam agenda pemanggilan saksi pada April lalu. Namun, saat itu yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik.

Kondisi tersebut membuat KPK belum dapat memastikan secara pasti apakah Winda Lorenza yang ditemukan tewas merupakan orang yang sama dengan saksi yang sebelumnya hendak dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

"Untuk itu kita belum bisa memastikan secara persis ya, apakah saksi yang dipanggil pada saat itu adalah orang yang sama dengan yang dimaksud karena memang dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut yang bersangkutan tidak hadir," kata Budi, dikutip Rabu, 12 Agustus 2026.

Dengan demikian, KPK masih belum memberikan konfirmasi bahwa perempuan yang ditemukan tewas tersebut merupakan saksi yang sebelumnya masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik.

KPK Cari Keterangan soal Aliran Uang dan Aset

Budi juga menjelaskan alasan penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Winda Lorenza yang namanya tercantum sebagai saksi pada April lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, penyidik membutuhkan keterangan saksi tersebut untuk menggali dan mendalami informasi yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Salah satu informasi yang hendak dikonfirmasi penyidik berkaitan dengan aliran uang ataupun aset milik salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Halaman Selanjutnya

"Sehingga penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk digali, didalami, mengonfirmasi keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk kemudian mengungkap seperti aliran uang atau aset dari pihak tersangka," ujar Budi.