pickleballvnz.com

Karhutla 2026: Menyelamatkan satwa, menjaga rumahnya - ANTARA News Gorontalo

Jakarta (ANTARA) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ketapang, Kalimantan Barat, pada Agustus 2026 tidak hanya mengancam tutupan vegetasi, tetapi juga memaksa satwa keluar dari ruang hidupnya. Induk orang...

Jakarta (ANTARA) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ketapang, Kalimantan Barat, pada Agustus 2026 tidak hanya mengancam tutupan vegetasi, tetapi juga memaksa satwa keluar dari ruang hidupnya.

Induk orangutan bernama Mama Yuni bersama dua anaknya, Yuni dan Pura, dievakuasi pada 21 Agustus setelah kebakaran mengancam habitat dan memutus jalur pergerakan mereka. Ketiganya telah terpantau berada di kawasan perkebunan masyarakat Desa Tanjungpura sejak awal 2026.

Beberapa hari kemudian, orangutan jantan dewasa bernama Sampurna ditemukan dalam kondisi lemas di perkebunan warga Desa Laman Satong. Ia diduga mengalami gangguan pernapasan setelah terpapar asap pekat karhutla selama beberapa hari.

Dua kejadian tersebut memperlihatkan bahwa dampak karhutla berlanjut setelah vegetasi terbakar. Kerusakan habitat dapat mendorong satwa masuk ke perkebunan atau permukiman warga untuk mencari makan dan berlindung. Kondisi itu pada akhirnya meningkatkan potensi perjumpaan dan konflik antara satwa dan manusia.

Ketua Umum Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Silverius Oscar Unggul mengatakan kebakaran berulang memperparah kerusakan habitat orangutan dan mendorong satwa masuk ke perkebunan warga.

Kasus Ketapang menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup bersifat reaktif. Kuncinya adalah menerjemahkan informasi deteksi dini menjadi prioritas penanganan, terutama ketika ancaman muncul di wilayah yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Habitat di luar kawasan

Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) berstatus Sangat Terancam Punah (Critically Endangered) menurut Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature/IUCN). Spesies ini menghadapi tekanan akibat hilangnya dan terfragmentasinya habitat.

Di Desa Habau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, bentang habitat yang berpotensi menjadi ruang hidup orangutan mencapai sekitar 3.000 hektare. Bentang tersebut berada di areal penggunaan lain (APL), di luar kawasan konservasi. Penemuan sarang secara berkala menunjukkan kawasan itu masih digunakan oleh orangutan.

Pemerintah daerah dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan mengupayakan perlindungan bentang alam tersebut melalui usulan areal preservasi.

Contoh di Kalimantan Selatan memperlihatkan bahwa perlindungan biodiversitas tidak dapat hanya bergantung pada taman nasional atau kawasan konservasi. Habitat di luar kawasan tersebut juga perlu dipertahankan karena menjadi ruang hidup satwa, sekaligus bagian dari konektivitas ekosistem.

Evakuasi tetap diperlukan ketika satwa menghadapi ancaman langsung, namun pemindahan tidak mengembalikan habitat yang telah rusak.

Pedoman IUCN Species Survival Commission tentang konservasi orangutan menempatkan perlindungan satwa di habitat asal (in-situ) sebagai prioritas. Translokasi dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, tetapi tidak menggantikan perlindungan habitat dalam jangka panjang.

Karena itu, penyelamatan individu perlu berjalan bersama pencegahan kerusakan habitat. Api yang dihentikan lebih awal dapat mengurangi kemungkinan satwa kehilangan ruang hidup dan masuk ke kawasan manusia.

Deteksi lebih awal

Deteksi dini tidak seharusnya berhenti sebagai pemantauan angka titik panas. Informasi tersebut perlu diterjemahkan menjadi dasar penentuan prioritas penanganan.

Kepala Pusat Riset Geoinformatika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) M Rokhis Khomarudin mengatakan teknologi geoinformatika dapat berperan sebagai sistem peringatan dini melalui model prediksi cuaca.

Indeks cuaca kebakaran dan potensi kekeringan dapat dipantau setiap hari untuk memprediksi risiko kebakaran sebelum terjadi. Model pemantauan iklim tersebut telah dikembangkan dan dioperasionalkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Teknologi satelit juga dapat mendeteksi kemunculan titik panas  setiap hari di seluruh Indonesia untuk memetakan potensi api. Namun, data tersebut tidak dapat berhenti sebagai angka. Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa setiap titik panas tetap perlu ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah benar merupakan titik api.

Di sinilah pentingnya menghubungkan data kebakaran dengan informasi ekologis. Ketika titik panas muncul di kawasan yang menjadi habitat satwa atau memiliki nilai konservasi tinggi, informasi tersebut semestinya menjadi dasar untuk mempercepat verifikasi dan menentukan prioritas penanganan.

Dengan demikian, sistem peringatan dini tidak berhenti pada pertanyaan apakah ada titik panas, tetapi bergerak lebih jauh menjadi pertanyaan di mana titik itu berada, apa yang terancam, dan seberapa cepat respons harus dilakukan.

Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung menunjukkan bagaimana informasi dan respons lapangan dapat berjalan beriringan. Kebakaran di Resor Kuala Penet sejak 21 Agustus berdampak pada sekitar 673 hektare dan ditangani sekitar 250 personel gabungan.

Setelah api dipadamkan, petugas melakukan pendinginan, penyisiran, dan pemantauan untuk mencegah bara kembali menjadi titik api. Gajah liar maupun gajah di Pusat Konservasi Gajah terpantau aman.

Upaya penanganan kemudian diperkuat dengan operasi modifikasi cuaca (OMC) di Lampung pada 26-30 Agustus. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto mengatakan OMC menjadi langkah pendukung terhadap pemadaman darat dan water bombing untuk membantu membasahi wilayah yang membutuhkan serta mengurangi potensi munculnya titik api baru.

Dua helikopter bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga disiagakan untuk melakukan water bombing, dengan prioritas penanganan di kawasan TNWK.

Penanganan di Way Kambas memperlihatkan bahwa perlindungan habitat membutuhkan rangkaian tindakan yang saling melengkapi, mulai dari deteksi risiko, verifikasi, pemadaman cepat, pemantauan setelah api padam, hingga upaya mengurangi peluang munculnya titik api baru.

Beban berlapis

Besarnya ancaman terlihat dari luas kebakaran secara nasional. Data Kementerian Kehutanan menunjukkan karhutla pada Januari-Juni 2026 mencapai 107.465,47 hektare. Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan luas karhutla terbesar, yakni 28.680,47 hektare, disusul Riau 15.477,95 hektare dan Nusa Tenggara Timur 10.538,30 hektare.

Angka tersebut menunjukkan besarnya tekanan karhutla sejak semester pertama 2026. Namun, luas kebakaran tidak dengan sendirinya menggambarkan besarnya dampak ekologis. Lokasi kebakaran juga menentukan apa yang dipertaruhkan: tutupan vegetasi, habitat satwa, lahan gambut, hingga fungsi ekologis kawasan.

Ketika kebakaran terjadi di kawasan bernilai ekologis tinggi, dampaknya melampaui vegetasi yang hilang. Pemerintah harus mengerahkan personel, peralatan, dan anggaran untuk memadamkan api, sementara satwa terdampak juga membutuhkan penyelamatan, rehabilitasi, atau translokasi.

Selain itu, karhutla juga menambah tekanan terhadap agenda iklim Indonesia. Kementerian Kehutanan menyatakan sekitar 60 persen upaya pemenuhan target penurunan emisi gas rumah kaca nasional pada 2030 bertumpu pada sektor kehutanan dan lahan dalam kerangka FOLU Net Sink 2030. Pemerintah juga memperkirakan kebutuhan pendanaan sekitar Rp204 triliun untuk mencapai target tersebut.

Artinya, mencegah karhutla bukan hanya persoalan menjaga tutupan hutan atau menyelamatkan satwa. Pencegahan juga berkaitan dengan mempertahankan fungsi ekosistem sebagai penyimpan dan penyerap karbon serta mendukung pencapaian target iklim nasional.

Karhutla pada akhirnya menghadirkan beban yang saling berkaitan, mulai dari kerusakan habitat dan meningkatnya potensi konflik manusia-satwa, hingga terkurasnya anggaran negara serta tertekannya fungsi ekosistem yang mendukung target iklim.

Karena itu, menyelamatkan satwa tidak seharusnya dimulai saat mereka sudah terdesak keluar dari hutan. Evakuasi tetap menjadi tindakan darurat yang vital, namun pencegahan harus mendahului ancaman.

Setiap titik panas terverifikasi di dekat habitat penting semestinya menjadi sinyal untuk merespons secepat mungkin. Memadamkan api lebih awal bukan sekadar menekan luas tutupan terbakar, melainkan mempertahankan ruang hidup satwa, mengurangi potensi konflik manusia-satwa, dan menjaga fungsi hutan bagi iklim.

Nilai tertinggi dari penanganan karhutla adalah mempertahankan habitat yang utuh, menjaga satwa tetap di ruang hidupnya, dan memastikan hutan tetap menjalankan fungsinya bagi kehidupan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Karhutla 2026: Menyelamatkan satwa, menjaga rumahnya

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.