pickleballvnz.com

Bukan Cuma Sekuritas, Individu Terindikasi Terlibat Pasar Modal Ikut Disorot

 Bisnis Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:12 WIB Jakarta, VIVA – Kapolri Suyudi ...

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Jakarta, VIVA – Kapolri Suyudi Ario Seto menegaskan Polri akan mengerahkan tim dari Bareskrim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal. Penyelidikan dilakukan berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima kepolisian, di tengah anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga memicu penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt.

Baca Juga

Suyudi menyampaikan hal tersebut setelah mengunjungi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Danantara pada Jumat, 16 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan. Adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal,” kata Suyudi.

Baca Juga

Ia menjelaskan, kepolisian akan terlebih dahulu mengumpulkan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran maupun tindak pidana dalam persoalan tersebut.

Menurut Suyudi, langkah penegakan hukum ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap permasalahan di pasar modal. Polri menyatakan akan mengambil tindakan tegas apabila hasil penyelidikan dan alat bukti menunjukkan adanya tindak pidana.

Baca Juga

“Dan tentunya dengan alat bukti yang akan kami kumpulkan, kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” ujarnya.

DPR Sebut Sekuritas dan Individu Jadi Perhatian

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihak yang menjadi perhatian dalam penanganan dugaan pelanggaran pasar modal tidak terbatas pada perusahaan sekuritas. Individu yang terindikasi terlibat juga termasuk dalam cakupan penanganan tersebut.

“Yang disampaikan Pak Kapolri itu termasuk sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat,” kata Dasco.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penelusuran dugaan pelanggaran dapat menyasar berbagai pihak sesuai indikasi dan bukti yang ditemukan. Namun, dugaan keterlibatan pihak tertentu tetap perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum.

Pengerahan tim Bareskrim menjadi bagian dari langkah Polri menindaklanjuti informasi dan pengaduan yang masuk. Hingga tahap ini, dasar tindakan kepolisian yang disampaikan Kapolri adalah adanya dugaan pelanggaran atau tindak pidana yang masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya

IHSG Anjlok 8,01 Persen, BEI Lakukan Trading Halt