Kanwil KemenHAM Babel mitigasi risiko masalah HAM di perusahaan sawit - ANTARA News Bangka Belitung
Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kepulauan Bangka Belitung memitigasi risiko permasalahan HAM di perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit Belitung melalui bimbin...
Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kepulauan Bangka Belitung memitigasi risiko permasalahan HAM di perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit Belitung melalui bimbingan teknis (bimtek) Penilaian Mandiri Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA).
"Kegiatan hari ini, kita tidak hanya memitigasi masalah HAM tetapi juga mensimulasikan teknis pengisian Uji Tuntas HAM di aplikasi PRISMA," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Kepulauan Bangka Belitung Syamsudin M di Belitung, Selasa.
Ia mengatakan kegiatan mitigasi risiko masalah HAM dan bimtek pengisian uji tuntas HAM pada aplikasi PRISMA dilakukan di PT Rebinmas Jaya Belitung sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025.
"Kita mengoordinasikan dan fasilitasi penyelenggaraan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian tugas di bidang pelayanan dan kepatuhan HAM di daerah ini," katanya.
Menurut dia, kegiatan bimtek dilaksanakan untuk mengisi 12 indikator PRISMA, yaitu kebijakan HAM serta tenaga kerja, kondisi kerja, serikat pekerja, privasi, diskriminasi, lingkungan, agraria dan masyarakat adat, tanggung jawab sosial, mekanisme pengaduan, dan lainnya.
"Dengan adanya PRISMA ini tentunya akan meningkatkan citra dan nilai positif perusahaan di mata investor dan konsumen terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab, yang menghormati, melindungi dan memulihkan hak asasi manusia," katanya.
Direktur PT Rebinmas Jaya Belitung Chandra Dinata Pribadi menyebutkan PT Rebinmas Jaya Belitung bergerak di bidang agroindustri, khususnya pengelolaan kebun kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit (PKS) untuk memproduksi minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Belitung.
"Saat ini PT Rebinmas Jaya memiliki jumlah karyawan tetap sebanyak kurang lebih 2.000 orang, sehingga penting untuk memiliki kebijakan dan kegiatan-kegiatan yang berbasis HAM guna memitigasi risiko potensi permasalahan Ham di lapangan," katanya.
Ia mengatakan PRISMA dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) saling terhubung sebagai instrumen pelengkap untuk memastikan tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia memenuhi standar keberlanjutan sosial dan HAM.
Pewarta: Aprionis
Editor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.