pickleballvnz.com

Kadin Dukung Zero ODOL 2027, tapi Minta Insentif

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah menyiapkan peta jalan atau roadmap implementasi yang jelas sebelum menerapkan penegakan penuh kebijakan Zero Over Dimension...

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah menyiapkan peta jalan atau roadmap implementasi yang jelas sebelum menerapkan penegakan penuh kebijakan Zero Over Dimension Overload (ODOL) pada 2027.

Kadin mendukung kebijakan Zero ODOL karena dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan jalan, menjaga infrastruktur, dan memperbaiki efisiensi logistik dalam jangka panjang. Namun, dunia usaha membutuhkan masa transisi, sosialisasi, serta uji coba sebelum penindakan dilakukan secara penuh.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Erwin Aksa mengatakan kesiapan setiap sektor usaha berbeda. Industri yang mengangkut barang dengan karakter berat dan volume besar membutuhkan penyesuaian lebih besar.

“Namun, kesiapan masing-masing sektor tidak sama. Industri yang selama ini mengangkut barang dengan karakter berat dan volume besar tentu membutuhkan penyesuaian lebih besar,” ujar Erwin di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Menurut Erwin, penerapan Zero ODOL berpotensi meningkatkan biaya logistik dalam jangka pendek. Pembatasan muatan per kendaraan akan membuat perusahaan membutuhkan lebih banyak perjalanan dan armada untuk mengangkut volume barang yang sama.

Pelaku usaha juga berpotensi menghadapi biaya tambahan untuk penggantian atau normalisasi kendaraan, pengemudi, BBM, tol, hingga investasi armada.

“Konsekuensinya dapat berupa kenaikan biaya angkut, kebutuhan investasi armada, biaya pengemudi, BBM, tol, serta potensi kebutuhan tambahan kendaraan. Pada akhirnya sebagian biaya tersebut berpotensi masuk ke harga barang,” katanya.

Kadin juga meminta penegakan Zero ODOL dilakukan secara konsisten terhadap seluruh pelaku usaha agar tercipta persaingan yang adil.

“Dunia usaha akan sulit melakukan investasi untuk memenuhi aturan apabila masih ada kendaraan atau operator lain yang dapat melanggar tanpa penegakan yang sama,” ucap Erwin.