Kades Bedengung Bangka Selatan resmi diberhentikan - ANTARA News Bangka Belitung
Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi memberhentikan kepala desa (Kades) Desa Bedengung Kecamatan Payung, Bangka Selatan, Amrullah kare...
Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi memberhentikan kepala desa (Kades) Desa Bedengung Kecamatan Payung, Bangka Selatan, Amrullah karena telah menyalahgunakan wewenang dan terindikasi menguntungkan diri sendiri.
Pemberhentian tersebut tertuang dalam surat keputusan bupati Bangka Selatan Nomor 188.45/412/DPMD/2026 tertanggal 21 Oktober 2026.
"Perhari ini 21 Oktober 2026, Kades Bedengung resmi diberhentikan secara tidak dengan hormat dari jabatannya," kata Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid di Toboali, Rabu.
Ia menjelaskan, pemberhentian kepala desa Bedengung ini dilakukan setelah tim dari inspektorat dan dinas terkait melakukan investigasi dan ditemukan adanya pelanggaran penyalahgunaan wewenang yang terindikasi menguntungkan diri sendiri.
"Sesuai dengan mekanisme dan hasil investigasi dari inspektorat dan dinas terkait, kami memutuskan untuk memberhentikan secara tidak hormat Kepala Desa Bedengung," ujarnya.
Bupati mengatakan, sebelum diberhentikan, Kepala Desa Bedengung sebelumnya juga terindikasi melakukan pelanggaran dan telah diberikan teguran sedang.
Namun berjalannya waktu, yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran sehingga kita harus ambil tindakan tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya.
"Kita tidak main-main terhadap kepala desa yang melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat. Kami sudah beri kesempatan, tapi masih melakukan pelanggaran sehingga harus kita ambil keputusan tegas," ujarnya.
Ia menambahkan, jabatan kepala desa Bedengung nantinya akan di isi oleh Penjabat (Pj) dari ASN di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.
"Nanti mungkin proses berikutnya PAW, yang penting prosedurnya kita jalani sesuai dengan regulasi yang ada, dan Pemerintah Bangka Selatan taat azas regulasi," ujarnya.
Pewarta: Rusdiyanto
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.