Kabar Baik! 107 Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Kini Sudah Berfungsi Kembali
Seluruh jaringan jalan nasional yang sempat terputus akibat bencana alam di wilayah Sumatera kini telah pulih. Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengonfirmasi bahwa sebanyak 107 ruas jalan nasional yang terdampak bencana Sumatera seluruhnya sudah kembali fungsional.
Bagikan:
JAKARTA — Seluruh jaringan jalan nasional yang sempat terputus akibat bencana alam di wilayah Sumatera kini telah pulih. Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengonfirmasi bahwa sebanyak 107 ruas jalan nasional yang terdampak bencana Sumatera seluruhnya sudah kembali fungsional.
Menteri PU menjelaskan bahwa penanganan infrastruktur konektivitas seperti jalan dan jembatan dilakukan secara kolaboratif sesuai pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Untuk infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, seluruh penanganan telah berhasil diselesaikan. Berdasarkan data Sistem Tanggap Bencana (Sitaba) Kementerian PU per 21 Juli 2026, dari 107 ruas jalan nasional yang terdampak, seluruhnya telah kembali fungsional," ujar Dody Hanggodo di Jakarta, Jumat.
Progres Penanganan Jalan & Jembatan Nasional Capai 100%
Tak hanya akses jalan utama, pemulihan jembatan nasional juga menunjukkan progres signifikan. Dari 43 jembatan nasional yang terdampak bencana, seluruhnya telah selesai ditangani dan kembali beroperasi normal. Dengan demikian, progres penanganan infrastruktur konektivitas di bawah kewenangan pemerintah pusat telah mencapai 100 persen.
BACA JUGA:
Update Penanganan Jalur Kewenangan Daerah
Sementara itu, untuk infrastruktur yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, pemulihan terus menunjukkan tren positif berdasarkan data Sitaba per 21 Juli 2026:
- Jalan Daerah: Dari total 2.421 ruas jalan terdampak, sebanyak 2.291 ruas jalan sudah berhasil difungsikan kembali.
- Jembatan Daerah: Dari total 1.184 jembatan terdampak, sebanyak 821 jembatan telah kembali berfungsi.
Tahap Selanjutnya: Rehabilitasi dan Rekonstruksi Permanen
Meskipun akses konektivitas telah kembali dibuka, Menteri PU menegaskan bahwa pemulihan fungsi darurat ini bukan akhir dari pekerjaan. Kementerian PU kini bersiap melangkah ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi permanen untuk memperkuat ketahanan infrastruktur dari potensi bencana di masa depan.
Upaya peningkatan kualitas tersebut meliputi:
- Penguatan Struktur: Perbaikan permanen struktur jalan dan jembatan.
- Sistem Drainase: Peningkatan kapasitas dan perbaikan saluran air.
- Pengamanan Lereng: Stabilisasi lereng serta pembangunan bangunan pelindung longsor.
Mengusung Konsep Build Back Better (2026–2028)
Kementerian PU terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga wilayah utama, yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Langkah ini mengacu pada Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Tahun 2026–2028 dengan menerapkan prinsip build back better—yakni membangun kembali infrastruktur yang jauh lebih aman, tangguh, dan berketahanan bencana.
"Saat ini, sebagian kegiatan telah memasuki tahap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, sementara beberapa pekerjaan lainnya masih berada pada tahap persiapan pelaksanaan, penyelesaian dokumen teknis, pengadaan, maupun proses kontraktual," pungkas Dody.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+