pickleballvnz.com

Jembatan Musi V Kantongi Sertifikat Laik Fungsi, Hutama Karya Bidik Tol Palembang–Betung Beroperasi Akhir Tahun

AKURAT.CO PT Hutama Karya (Persero) menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum.Sertifikat ini merupakan salah satu tahapan menuju penyelesaian pem...

AKURAT.CO PT Hutama Karya (Persero) menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Sertifikat ini merupakan salah satu tahapan menuju penyelesaian pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung yang ditargetkan beroperasi pada akhir tahun ini.

Penerbitan sertifikat tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) setelah melalui serangkaian evaluasi teknis, termasuk uji beban statik dan dinamik serta pembahasan aspek keselamatan.

Baca Juga: Hutama Karya Percepat Persiapan Tol Bukittinggi-Padang Panjang-Sicincin

Berdasarkan hasil evaluasi, struktur Jembatan Musi V dinyatakan memenuhi persyaratan dan layak untuk difungsikan.

Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, Armen Adekristi menyampaikan bahwa proses penerbitan Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V berlangsung relatif cepat dan lancar.

"Jembatan Musi V merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional. Berdasarkan hasil pengujian dan evaluasi, seluruh aspek teknis, keamanan, serta kekuatan struktur telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan laik fungsi," kata Armen dalam keteranganya, dikutip Rabu (29/7/2026).

Armen menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2022, pengelola wajib melaksanakan pemantauan dan pemeliharaan jembatan secara berkala serta menyampaikan laporan tahunan.

Untuk mendukung hal tersebut, Jembatan Musi V telah dilengkapi sensor pemantauan struktur yang terintegrasi dalam dashboard monitoring dan ke depan akan didukung command center terpusat sehingga kondisi jembatan dapat dipantau secara real time.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sangat baik dari Hutama Karya dan seluruh pihak terkait sehingga Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V dapat diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Pekerjaan Umum, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, serta Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus selama proses pembangunan hingga penerbitan sertifikat.

Iwan menuturkan bahwa Jalan Tol Palembang–Betung merupakan infrastruktur yang telah lama dinantikan masyarakat karena mampu memangkas waktu tempuh dan meningkatkan konektivitas di Sumatra Selatan.

Dalam pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung terdapat dua pekerjaan paling krusial, yaitu Jembatan Musi V dan vacuum consolidation.

"Kami optimistis Jalan Tol Palembang–Betung dapat dioperasikan sesuai target pada akhir tahun ini sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat," tuturnya.

Jembatan Musi V merupakan jembatan bertipe Balanced Cantilever Concrete Box Girder dengan panjang bentang 380 meter (100 meter + 180 meter + 100 meter) yang melintasi Sungai Musi di Provinsi Sumatra Selatan dan menjadi salah satu struktur utama pada Jalan Tol Palembang–Betung.

Ruas tol sepanjang 69,19 kilometer tersebut terbagi menjadi tiga seksi, yakni Seksi 1 Palembang–Rengas sepanjang 21,50 kilometer, Seksi 2 Rengas–Pangkalan Balai sepanjang 33,00 kilometer, dan Seksi 3 Pangkalan Balai–Betung sepanjang 14,69 kilometer.

Hingga saat ini, progres konstruksi ruas telah mencapai 85,54%, sementara progres pengadaan lahan mencapai 88,43%.