Jasa Raharja serahkan santunan pada ahli waris ABK Kapal Virgo asal Lombok
PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris I Putu Angga Santyana, anak buah kapal (ABK) KM Virgo Transport 8 asal Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang ANTARA News mataram 38 ...
Santunan kepada ahli warisnya Rp50 juta, kemudian ada extra cover dari Jasa Raharja Putera sebesar Rp20 juta.
Mataram (ANTARA) - PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris I Putu Angga Santyana, anak buah kapal (ABK) KM Virgo Transport 8 asal Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kapal.
"Santunan kepada ahli warisnya Rp50 juta, kemudian ada extra cover dari Jasa Raharja Putera sebesar Rp20 juta," kata Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja NTB, Soleh, di Mataram, Kamis.
Soleh mengatakan uang santunan itu telah diserahkan bersamaan dengan tibanya jenazah korban ke rumah duka pada 23 September 2026.
Total santunan yang diterima keluarga korban—dari lembaga asuransi sosial pelat merah bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum Jasa Raharja—mencapai Rp70 juta dan telah ditransfer langsung ke rekening ahli waris.
Menurut dia, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan dan keluarga yang ditinggalkan.
Jenazah I Putu Angga Santyana sebelumnya dilaporkan hilang setelah kecelakaan KM Virgo Transport 8. Korban kemudian ditemukan saat hari kedelapan pencarian oleh tim penyelam Basarnas setelah dilakukan penyelaman ke bagian dalam kapal.
Setelah dievakuasi, jenazah korban dibawa untuk proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Banjarmasin sebelum dikonfirmasi sebagai ABK asal Lombok.
Pihak keluarga mengonfirmasi bahwa jenazah I Putu Angga Santyana rencananya akan dimakamkan pada Senin (28/9) pekan depan.
Sementara itu, Rinda Maviesta, istri mendiang I Putu Angga Santyana mengkonfirmasi adanya santunan Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, serta Tali Asih yang diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban PT Virgo Karya Shipping.
Namun, pihak keluarga masih meminta perusahaan agar memberikan kepastian tertulis mengenai bentuk dan besaran tali asih yang akan diberikan tersebut.
"Saya minta tolong kepada owner Virgo Karya Shipping, tulis pernyataan hitam di atas putih. Karena dari mereka hanya menyebutkan BPJS, Jasa Raharja, dan tali asih. Tali asih dalam bentuk apa? tolong klarifikasi, saya minta pertanggungjawaban atas kematian suami saya," tegas Rinda.
Pewarta : Novia Aulia
Editor:
Sugiharto Purnama
COPYRIGHT © ANTARA 2026